Sebagian Pendemo UU Cipta Kerja di DPRD Batam Tolak Ikut Rapid Test
Oleh : Putra Gema
Senin | 12-10-2020 | 17:35 WIB
tolak-rapid.jpg
Salah satu pengunjukrasa di DPRD Batam saat menolak ikut rapid test, Senin (12/10/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan mahasiswa yang berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Batam, Senin (12/10/2020) berlangsung dengan damai dan tertib.

Bahkan, Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersedia menerima para pengunjukrasa yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Kepri untuk berdialog atau rapat dengar pendapat di Gedung Serbaguna DPRD Batam.

"Sebelumnya saya sampaikan bahwa semua peserta yang berada di dalam ruangan ini akan dilakukan Rapid Test. Hal ini merupakan salah satu langkah pencegahan Covid-19," kata Nuryanto.

Namun, sebelum RDP, Nuryanto mengkehendaki agar semua yang hadir di ruangan itu dilakukan rapid test, sebagai upaya pencegahan Covid-19. Hanya saja, sebagian mahasiswa itu menolak untuk ikut rapid test dengan alasan takut hasilnya disabotase untuk melucuti pergerakan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja dan tak percaya juga dengan data kasus Covid-19 yang mere nilai tak transparan.

"Untuk bapak Ketua DPRD, Cak Nur (Nuryanto) yang telah kami pilih, kami tidak mau dilakukan rapid test," ujar salah seorang mahasiswa dari KAMMI Kepri, bagian dari Mahasiswa Cipayung Kepri.

Dijelaskannya, alasan penolakan tersebut ditakutkan akan dilakukannya upaya-upaya sabotase pelumpuhan aksi puluhan mahasiswa ini. "Kami juga tidak percaya dengan Covid-19 di Kota Batam karena data-data yang dikeluarkan selama ini tidak transparan," tegasnya.

Meski begitu, beberapa perwakilan mahasiswa tetap melakukan rapid test dan hingga saat ini hasil pemeriksaan tersebut belum diketahui.

Editor: Gokli