362 Orang Masuk DPS, Disdukcapil Rekam Data e-KTP WBP Rutan Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 10-10-2020 | 14:04 WIB
semprot-disinfektan-rutan-batam.jpg
Warga Binaan Rutan Batam. (Foto: Iwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapail) Kota Batam melakukan perekaman data kependudukan (e-KTP) warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahann (Rutan) Batam.

Perekaman data WTB itu dilakukan sejak Kamis-Jumat (8-9/10/2020) di ruang Klinik Rutan Batam, Barelang Batam. Sebanyak 100 WBP dari total 301 WBP yang tidak memilik kartu penduduk di Kepualauan Riau, sudah dilakukan perekaman.

"Sampai saat ini sudah terekam sekitar 100 orang lebih WBP. Mereka dicek satu persatu dalam sistem guna mengetahui update data WBP yang sudah merekam ataupu yang belum," ujar Kepala Rutan Batam Yan Patmos.

Update data perekaman e-KTP itu dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang.

Hal ini juga untuk memastikan narapidana atau tahanan di rutan itu bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada mendatang.

"Meski mereka (tahanan-red) di dalam penjara, narapidana masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia selama belum dicabut oleh putusan pengadilan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari 873 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rumah Tahann (Rutan) Batam, 362 di antaranya diusulkan masuk daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang.

Kepala Rutan Batam Yan Patmos mengatakan, dalam menyambut pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang, Rutan Batam mengusulkan 362 menjadi DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DP).

"Kita usulkan 362 dari 873 WBP di Rutaan. 362 memiliki kartu tanda penduduk asal Kepulauan Riau," ujarnya.

Meski demikian, dari 362 orang yang diusulkan, hanya 61 WBP yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) secara visik. Sementara 301 orang tidak memiliki KTP secara visik.

"301 WBP ini sudah pernah merekam, tapi tidak memegang secara visik KTPnya. Ada yang hilang, ada yang masih di penyidik dan lainnya," ujarnya.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam bersama Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam berkerjasama dengan Rutan Batam untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk kepada 301 WBP.

Editor: Dardani