Pramono Budi Gantikan Dicky Zaharuddin Jadi Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Batam
Oleh : Paskalis RH
Jumat | 09-10-2020 | 17:26 WIB
promono-dicky.jpg
Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Batam, Pramono Budi Santoso bersama pejabat lama, Dicky Zaharaddin, saat sertijab, Jumat (9/10/2020). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Dicky Zahruddin pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Di Kejati Lampung, Dicky akan menjabat sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sementara penggantinya adalah Pramono Budi Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Jawa Tengah.

Serah terima jabatan ini digelar di Aula Kantor Kejari Batam, Jumat (9/10/2020) pagi dan dipimpin langsung Kajari Batam, Polin Octavianus Sitanggang.

Kajari Batam menyampaikan rasa terima kasih kepada Dicky Zahruddin yang telah mengabdi dan memberikan dedikasinya di Kejari Batam. "Selamat kepada pejabat lama yang dipromosikan, semoga lebih sukses dalam menjalankan tugas. Terima kasih atas kinerja dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Kejari Batam. Tetap bangun komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman di Kejari Batam," kata Polin.

Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru, agar tetap amanah dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan oleh negara.

"Kepada pejabat yang baru agar tetap bekerja dan melayani dengan kasih berdasarkan kitab suci masing-masing agama yang dianut serta kitab undang -undang yang mengatur hukum pidana materil dan formil yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan ini diikuti pegawai dan seluruh jaksa di lingkungan Kejari Batam dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Editor: Gokli