35 Petugas Sensus Penduduk di Kelurahan Tembesi Door to Door Mendata Warga
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 02-09-2020 | 10:24 WIB
petugas-sensus1.jpg
Apel pelepasan petugas sensus penduduk di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 35 orang petugas melakukan sensus penduduk di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung selama sebulan penuh mulai 1 September 2020.

Para petugas yang kebanyakan ibu-itu tersebut nantinya akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah (door to door) untuk mendata jumlah keluarganya.

Sebelum melepas petugas sensus penduduk, Lurah Tembesi, Arfie dalam apel menyampaikan, bahwa untuk keselamatan pertugas dalam berkendara sangat harus di perhatikan mengingat kelurahan tembesi padat lalu lintas.

"Petugas sudah bisa mulai pelaksanaan di lapangan, terutama informasi kepada masyarakat. Kemudian petugas juga bisa cepat melakukan pendataan. Karena kondisi pandemi seperti sekarang ini," ungkap Lurah Tembesi, Arfie.

Untuk teknisnya, sebut Arfie, petugas SP akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT setempat, petugas akan didampingi RT setempat.

"Pada saat datang ke Ketua RT, petugas sudah membawa daftar penduduk per RT. Ini akan dilakukan pemeriksaan oleh RT. Kami yakin pak RT hapal lah untuk level warganya siapa saja. Dari daftar itu akan terlihat penduduk yang sudah online pada saat Bulan Februari sampai Mei kemarin," ungkapnya.

Selanjutnya berdasarkan data yang ada Ketua RT dan Petugas Sensus melakukan verifikasi ke lapangan yakni keluarga yang menjadi wilayah RT tersebut.

"Saat kedatangan itu petugas menggunakan atribut BPS, menggunakan rompi dan dilengkapi juga dengan surat tugas dan APD, tapi petugas sudah dilakukan scaning atau rapid pada saat 29-31 Agustus dan dinyatakan negatif dan dilapangan juga dilengkapi dengan masker handsanitizer sarung tangan," katanya.

Kemudian, mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19, terutama pemakaian masker dan face shield harus senantiasa di gunakan serta senantiasa menjaga kesehatan dan ketahanan imun tubuh bagi petugas, dikarenakan dimasa pandemi covid 19 siapa saja bisa terkena atau terpapar dari virus covid tersebut.

Nantinya, beberapa pertanyaan disampaikan oleh Petugas kepada penduduk, menyangkut siapa saja yang tinggal disana, jenis kelamin, keberadaannya; apakah masih tinggal disana atau sudah pindah atau mungkin, maaf, ada yang sudah meninggal.

Karena data Dukcapil posisi Juni 2019, kemudian ada updating online Februari sampai Mei dan sekarang dilakukan verifikasi ke lapangan.

"Petugas agar dapat mensosialisasikan penggunaan wajib masker kepada warga karena pemerintah akan melakukan denda atau sanksi bagi warga yang tidak memakai masker," tegasnya.

Editor: Yudha