Dinkes Batam Isolasi 15 warga dan Keluarga yang Jemput Paksa Pasien Covid-19 ke RS Pulau Galang
Oleh : Irwan
Jum\'at | 21-08-2020 | 08:20 WIB
didi_kusmajadi_batam4.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjemput 15 warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif COVID-19. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

"Sudah dibawa ke RSKI, Rabu malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Kamis (20/8/2020).

Dinkes langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga pasien R dan mengantarnya ke RSKI COVID-19 Pulau Galang demi memutus mata rantai penularan virus Corona.

Awalnya, Dinkes berencana melakukan penelusuran pada Kamis hari ini. Namun dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif COVID-19 itu.

R meninggal pada Selasa (18/8) malam sebelum hasil tes usap keluar. Keluarga dan warga menjemput jenazah tanpa mengindahkan protokol COVID-19.

Hanya beberapa jam kemudian, hasil tes COVID-19 dari BTKL PP Batam terbit, dan R dinyatakan positif COVID-19.

Dalam keterangan pers Gugus Tugas COVID-19 disebutkan, R, warga Kecamatan Bengkong berusia 65 tahun, merupakan kasus terkonfirmasi positif 415.

"Yang bersangkutan pada 15 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan, Batam, dengan keluhan sesak napas," kata Wali Kota Batam dalam keterangan tertulis.

Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes cepat COVID-19, dengan hasil IgG, IgM Reaktif dan rontgen thorax. Dari situ pasien R ditetapkan sebagai suspek COVID-19.

Pasien langsung dirawat di ruang isolasi, dan dilanjutkan dengan tes usap PCR pada 16 Agustus 2020 dan hasilnya baru diumumkan 19 Agustus, positif terpapar Virus Corona.

"Perlu diketahui, sejak dilakukan perawatan secara intensif, kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia," kata Rudi.

Editor: Surya