BI Kepri Dapat Kuota 900 Ribu Lembar Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 18-08-2020 | 15:24 WIB
A-UANG-BARU-75.jpg
Deputi Kepala Perwakilan Kepri, Arif Kurniawan menunjukkan uang pecahan Rp 75 ribu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu yang disebut juga uang peringatan Kemerdekaan (UPK) RI ke 75 tahun.

Bank Indonesia secara Nasional resmi mencetak 75 juta uang pecahan tersebut. Dari total tersebut, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kuota sebesar 900 ribu lembar UPK untuk didistribusikan ke warga Kepri.

Deputi Kepala Perwakilan Kepri, Arif Kurniawan melalui video conferencenya mengatakan bahwa kuota tersebut akan didistribusikan sampai habis.

"Proses penukarannya sudah dimulai pada hari ini," kata Arif melalui, Senin (18/8/2020).

Arif menjelaskan, proses penukaran dilakukan setiap hari kerja di Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepri, sampai tanggal 30 September 2020. Setiap harinya penukaran uang pecahan Rp 75 ribu tersebut dibatasi hanya 150 lembar saja.

"Kita batasi sampai 150 lembar saja, dari jam 8 sampai jam 11 pagi, hari ini ada 135 lembar uang pecahan yang telah ditukarkan," ujarnya.

Untuk mekanisme penukaran uang pecahan Rp 75 ribu, Arif menyebutkan dapat dilakukan dengan syarat merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan registrasi terlebih dahulu melalui tautan HTTPS://pintar.bi.go.id.

Setiap pemilik KTP hanya bisa menukarkan 1 lembar uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI. Lalu untuk memesannya silahkan klik tautan tersebut, kemudian pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan melalui aplikasi.

Selanjutnya pastikan untuk mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak. Lalu tukarkan uang secara langsung ke kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepri yang berlokasi di Kota Batam.

"Untuk proses registrasi, sistem langsung yang akan menentukan waktu dan tanggal penukaran, setiap jam hanya dibatas 50 orang, setelah itu baru dikanjutkan ke jam berikutnya," tegasnya.

Setelah proses penukaran di kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepri selesai sampai pada tanggal 30 September 2020. Penukaran uang pecahan tersebut bisa dilakukan melalui bank umum yang telah ditunjuk yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

"Bank-bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan cukup luas, dan proses penukaran bisa dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2020 mendatang," ungkapnya.

Editor: Dardani