Kabar Baik, 24 Pasien Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh
Oleh : Paskalis Rianghepat
Jum\'at | 14-08-2020 | 09:56 WIB
Rudi11.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (Tengah). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar gembira datang dari tim medis penanganan pasien positif Covid-19 di Kota Batam. Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh terus bertambah dan kini menjadi 294 orang dari total 374 pasien positif.

Berita kesembuhan pasien ini disampaikan ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020) malam.

Hari ini, kata Rudi, ada 24 pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di RSKI Galang dinyatakan telah sembuh. Hal itu, sebutnya, merupakan trend positif dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Batam.

"Kesembuhan 24 pasien ini, maka total pasien positif yang masih dirawat tinggal 58 orang. Sebab, dari total 374 pasien positif, 294 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara 22 lainnya telah meninggal dunia," terang Rudi.

Adapun ke-24 pasien yang telah dinyatakan sembuh, ungkapnya, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 9 orang perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19 kasus nomor 290, 292, 293, 294, 297, 301, 303, 304, 305, 306, 307, 308, 309, 310, 311, 313, 314, 319, 320, 325, 328, 329, 330 dan 331.

Berikut daftar nama ke-24 pasien yang telah sembuh dari Covid-19 di Kota Batam :

1. Kasus 290, Ronald F Sitohang
2. Kasus 292, Rosma
3. Kasus 293, Indra Hendrawan
4. Kasus 294, Sri Sukanti
5. kasus 297, Dedi Junaedi
6. Kasus 301, Yadi Maryadi
7. Kasus 303, Hans Sitohang
8. Kasus 304, Martalena Silaen
9. Kasus 305, Ephraim Ferdinand Sitohang
10. Kasus 306, Sartini
11. Kasus 307, Eka Hartini
12. Kasus 308, Daniel Rajagukguk
13. Kasus 309, Jessey Sitohang
14. Kasus 310, Eva Nurmeylina
15. Kasus 311, Rifi Hamdani Sitohang
16. Kasus 313, Trimardiatin
17. Kasus 314, Ho Wan Lii
18. Kasus 319, Bhisma Farhan Aisyam
19. Kasus 320, Ramadhoni Dwianto
20. Kasus 325, Leonardo Manullang
21. Kasus 328, Yadi
22. Kasus 329, Novitas Sari
23. Kasus 330, Dwi Dea Anggraini
24. Kasus 331, Muhammad Dicky Chandra

Dengan demikian, kata dia, ke-24 pasien yang telah sembuh sudah diperbolehkan oleh Tim Medis untuk kembali kerumahnya masing-masing untuk melaksanakan self isolation atau karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.

Editor: Yudha