14 Anak Bermasalah Hukum di Kepri Dapat Remisi Hari Anak Nasional
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 24-07-2020 | 11:32 WIB
remisi-anak1.jpg
Kepala LPKA Batam, Novriadi menyerahkan surat remisi kepada anak bermasalah hukum. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 14 anak yang bermasalah hukum di Kepri mendapatkan remisi hari anak nasional (HAN) Kamis (23/7/2020) kemarin.

"Ada 14 anak yang mendapatkan remisi HAN. Lima anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, tiga anak di Rutan Balai Karimun, dan enam anak di Rutan Tanjungpinang. Total di Kepri ada 14 anak," ujar Kepala LPKA Batam, Novriadi.

Novriadi mengatakan anak-anak yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

"Hari ini adalah hari kalian anak-anakku. Jadi hari ini seluruh anak Indonesia harus merasakan kegembiraan, dan kebahagiaan, meski kita tahu saat ini situasi pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia," ujar Novriadi.

Ia mengaku dalam memperingati HAN sangat berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak. Diantaranya mengalami berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orang tuanya positif Covid-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah.

Untuk orang tua, pandemi COVID-19 telah mengajarkan kita semua untuk lebih memperhatikan dan menghargai keluarga satu sama lain. Kondisi ini mungkin membuat perilaku anak menjadi tidak seperti biasanya karena tidak mereka pahami dan cemaskan. Tentunya, bagi Ayah dan Bunda, tantangan yang saat ini kita hadapi bersama juga tidak mudah.

Ia berharap ayah dan bunda sekalian dapat bersabar dan tetap melakukan yang terbaik untuk memenuhi hak-hak anak yang kita sayangi.

"Jadikan ini sebagai kesempatan untuk menjalin kembali komunikasi dengan anak. Jadilah orang tua yang kreatif dan inovatif. Ingatlah bahwa anak-anak kita membutuhkan kasih sayang dan rasa aman. Mereka butuh didengar pendapatnya, dididik dan dibina dan didampingi saat menjalankan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujarnya.

Ia juga berharap, anak-anak yang berada di LPKA khususnya yang mendapatkan remisi bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi. Dan yang berada di LPKA, mereka harus tetap semangat walaupun mereka sementara ini berada di LPKA.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri maupun Kota Batam dapat lebih memperhatikan anak-anak yang berada di LPKA, khususnya di dunia pendidikan.

"Proses administrasi yang kurang, karena kebanyakan mereka sudah terputus sekolah sejak lama dan ruang kelas yang kurang memadai di LPKA Batam. Harapannya anak di LPKA bisa mandapatkan pendidikan selayaknya seperti teman-teman yang lain," pungkasnya.

Editor: Yudha