Anggaran Dirasionalisasi, DPRD Batam Hentikan Pembahasan Ranperda RTRW
Oleh : Putra Gema
Selasa | 21-07-2020 | 19:36 WIB
jefri-RTRW.jpg
Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam menghentikan sementara pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2020-2040.

Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak menjelaskan, alasan penghentian sementara ini karena dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Batam merasionalisasi anggaran kegiatan di Setwan DPRD Batam sebesar 50 persen.

"Hal tersebut mempengaruhi konsultasi dan kunjungan DPRD Batam terhadap kegiatan OPD ataupun kegiatan alat kelengkapan di DPRD Batam," kata Jeffry, Selasa (21/7/2020).

Dijelaskannya, pagi ini dirinya telah menyurati Ketua DPRD Batam untuk menghentikan sementara pembahasan Ranperda RTRW 2020-2040.

"Kami terpaksa menghentikan ini karena tidak disediakan anggaran. Kami juga akan menyurati resmi ke Kementerian bahwa Bapemperda DPRD Kota Batam tidak dapat membahas lanjutan Ranperda RTRW karena ketiadaan anggaran," tegasnya.

Jeffry yang merupakan Ketua Fraksi PKB menjelaskan, unsur pimpinan DPRD Batam juga telah setuju untuk menyurati Kementerian terkait dan Wali Kota Batam terhadap ditundanya pembahasan Ranperda RTRW tersebut.

"Padahal kami sudah masuk ke tahapan Ranperda. Pembahasan tersebut sudah masuk ke bab III. Dengan ketiadaan anggaran tersebut, kami akan menunda pembahasannya," ungkapnya.

Lanjut Jeffry, penundaan ini berdasarkan keterangan TAPD Pemko Batam melalui BPKAD, maka pembahasan ini akan kembali berlangsung pada Oktober mendatang.

Editor: Gokli