Kabar Gembira, 4 Pasien Positif Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 16-07-2020 | 19:52 WIB
rudi-sembuh-4.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar gembira datang dari tim medis penanganan pasien positif di Kota Batam. Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh terus bertambah dan kini menjadi 231 orang dari total 267 pasien.

Berita kesembuhan pasien ini dikatakan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020) sore.

Hari ini, kata Rudi, ada 4 pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di RSKI Galang dinyatakan telah sembuh. Hal itu, sebutnya, merupakan trend positif dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Batam.

"Kesembuhan 4 pasien ini, maka total pasien positif yang masih dirawat tinggal 24 orang. Sebab, dari total 267 pasien positif, 231 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara 12 lainnya telah meninggal dunia," terang Rudi.

Adapun ke-4 pasien yang telah dinyatakan sembuh, ungkapnya, terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang terkonfirmasi positif Covid-19 kasus nomor 228, 238 dan 240 serta 241.

Rudi menjelaskan, pasien pertama yang dinyatakan sembuh adalah Monang Halomoan Saragi, warga Batuaji dan beralamat di Putri Tujuh Sentosa, RT05/RW04, Kelurahan Kibing. Ia sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 kasus nomor 228.

Kemudian, pasien kedua yang telah sembuh adalah Armaris Hingis Hasibuan. Yang bersangkutan beralamat di Kampung Bumi Permai No 11, RT008/RW016, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji. Pasien ini sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 kasus nomor 238.

"Pasien ketiga yang dinyatakan sembuh, yakni Ismaji, merupakan pelaut atau crew kapal. Ia tinggal di Hotel Sindo Gemilang, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja dan merupakan kasus positif nomor 240," tambahnya.

Selanjutanya, kata dia, pasien terakhir yang telah sembuh dari virus Corona bernama Dedi Harnefi, merupakan Karyawan Bank BRI Pekanbaru, Provinsi Riau. "Yang bersangkutan merupakan pasien positif Covid-19 kasus nomor 241 di Kota Batam. Ia tinggal di Tiban Koperasi, Blok K no 14 Kelurahan Tiban baru, Kecamatan Sekupang," timpalnya.

Dengan demikian, ke-4 pasien yang telah sembuh sudah diperbolehkan Tim Medis untuk kembali kerumahnya masing-masing untuk melaksanakan self isolation atau karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.

Editor: Gokli