Dugaan Korupsi Anggaran Konsumsi Pimpinan

RCW Pertanyakan Janji Kajari Soal Tersangka Dugaan Korupsi di DPRD Batam
Oleh : Pascalis RH
Senin | 13-07-2020 | 13:04 WIB
mulkan-rcw-spanduk-1.jpg
Ketua RCW Kepri, Mulkansyah saat membentangkan spanduk mendorong Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pegiat antikorupsi terus saja menyuarakan penuntasan sejumlah dugaan kasus korupsi di Batam. LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, salah satunya, yang terus mendorong pihak kejaksaan menuntaskan berbagai kasus korupsi di Batam.

Ketua RCW Kepri, Mulkansyah, belum lama ini, menyampaikan, setidaknya ada tiga kasus dugaan korupsi di Kota Batam yang sampai saat ini belum dituntaskan pihak kejaksaan.

"Kami mendorong pihak kejakasaan agar segera menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi di Batam," kata Mulkansyah.

Ketiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan, dan sampai saat ini belum tuntas, antara lain dugaan korupsi konsumsi pimpinan DPRD Batam, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap dua untuk masyarakat terdampak Covid-19, serta dugaan markup sewa menyewa Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Pada intinya, kami sebagai pegiat anti korupsi mendukung upaya pihak kejakasaan dalam penanganan kasus korupsi di Kota Batam," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Mulkan, begitu dia akrab disapa, juga mempertanyakan janji Kajari Batam Didie Tri Hariadi, yang mengatakan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 setelah lebaran (Idul Fitri).

"Beberapa waktu lalu, Kajari sudah berjanji akan menyampaikan siapa tersangka dugaan korupsi konsumsi pimpinan DPRD Batam (setelah Idul Fitri). Namun, hingga saat ini kok belum ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Editor: Gokli