Melarikan diri 10 Jam, Dua Perampok di Mitra Raya Batam Berhasil Diringkus
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 08-07-2020 | 14:04 WIB
perampok-mitra-raya.jpg
Dua pelaku perampokan di Mitra Raya berhasil diringkus. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan dari Jatanras Polda Kepri bersama Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus dua pelaku perampokan di Mitra Raya, Rabu (8/7/2020) dini hari.

Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 jam, kedua pelaku bernama Jumadi (38) dan Wawan (20), berhasil dibekuk di sebuah hotel kawasan Nagoya, Rabu siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penangkapan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki para pelaku karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

"Dua pelaku perampokan di Mitra Raya berhasil kita amankan. Merekas terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawat petugas dan mencoba kabur," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Rabu siang.

Dijelaskan Andri, dari pemeriksaan awal, kedua pelaku ternyata sudah mengikuti korban dari tempat usahanya, supermarket kawasan Aku Tahu Sei Panas hingga di rumahnya di Mitra Raya.

Saat korban turun dari mobil, pelaklu langsung datang dan menyerag korban sambil meminta barang berharga miliknya.

"Pelaku tidak berhasil membawa barang korban, karena mendapat perlawanan. Namun korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala akibat kena pukul besi yang dibawa pelaku," terang Andri.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang. "Pelaku masih diperiksa. Nanti kita informasikan lebih lanjut," pungkas Andri.

Editor: Gokli