Beraksi Saat Korban Tidur, Seorang Pelaku Curat Diringkus Tim Macan Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 04-07-2020 | 14:09 WIB
pelaku-curat.jpg
Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku pencurian. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi meresahkan masyarakat, Yuki (19).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus di bengkel samping Hotel Aston, Lubukbaja pada Jumat (3/7/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali di kawasan Sagulung dan di Kavling Sei Lekop. Ponsel serta barang berharga dan uang tunai korban berhasil dibawa kabur pelaku.

Modus pelaku tergolong nekat. Ia tidak menyantroni rumah kosong, melainkan beraksi di rumah yang dihuni pemiliknya tengah tertidur.

"Satu pelaku pencurian berhasil kita ringkus. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali. Pelaku beraksi saat penghuni rumah tengah terlelap tidur," ujar Andri, Sabtu (4/7/2020).

Dijelaskan Andri, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang tinggal di Kavling Sei lekop tengah tidur di ruang tengah rumah.

Dalam kejadin tersebut, dua unit ponsel milik korban dan tas berisikan dokumen penting serta uang tunai milik korban berhasil dibawa kabur pelaku. Korban baru mengetahui barang berharganya hilang saat bangun tidur.

"Kejadian langsung dilaporkan ke kantor polisi, sehingga dilakukan penyelidikan untuk memburu pelaku," terang Andri.

Penyelidikan yang dilakukan ternyata membuahkan hasil. Berdasrakan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku diketahui dan dan langsung dilakukan penangkapan.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas sehingga kasusnya bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut," pungkas Andri.

Editor: Gokli