Hanya Salah Persepsi, Tak Ada Penolakan

Ini Tanggapan Wakapolda Kepri Soal Kabar Penolakan Pasien Covid-19 di RSD Pulau Galang
Oleh : Hadli
Senin | 27-04-2020 | 12:04 WIB
wakapolda_kepri-yan-Fitri-1.jpg
Waka Polda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah angkat bicara terkait kabar adanya pasien Covid-19 yang ditolak RSD Khusus Covid-19 Pulau Galang yang berstatus sebagai anggota Polri.

Yan Fitri menegaskan tidak ada penolakan pasien di RSD Pulau Galang. "Ini salah persepsi saja, tidak ada penolakan," tegas Yan Fitri, Senin (27/04/2020).

Ia mengatakan, siapa saja pasien positif Covid-19 yang dirujuk ke RSD Khusus Covid19 Pulau Galang pastinya akan mendapat fasilitas perawatan di sana. Namun untuk bisa dirawat, tambahnya, tentunya sudah melalui aturan.

"Tidak mungkin ada penolakan, kan sekarang ini kita bersama-sama tengah melakukan pencegahan, masa kita tolak. Hanya saja tidak memenuhi prosedur, harusnya ada rekomendasi Gusus Tugas Provinsi rujuk ke sana," jelas jenderal bintang satu ini.

Yan Fitri yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Komando Gabungan (Wakakogam) Gugus Tugas Provinsi Kepri mengaku menitor situasi wabah Covid-19.

"Saya dan kapolda selaku orang yang dituakan (jajaran Polri) monitor situasi ini. Tidak bisa langsung-langsung karena di sana dikelola oleh pusat, kalau sudah ada rekomendasi pasti bisa dirawat, semuanya harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada," tuturnya.

Ia menegaskan, sorang pasien positif Cobid-19 yang akan dirujuk ke RSD Khusus Covid-19 Pulau Galang harus sudah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Provinsi Kepri. Jadi, tidak bisa serta merta kota merekomendasikan ke sana.

"Kalau sudah ada rekomendasi dari Gugus Tugas Provinsi Kepri untuk dirujuk ke sana pasti akan diterima," jelas Wakapolda Kepri.

Sebelumnya, beredar kabar pasien nomor 30 positif Covid-19 ditolak dirawat di RSD Khusus Covid19 Pulau Galang. Hal itu, disampaikan Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

"RS Galang sementara tidak terima pasien umum. Siang ini kita mau rujuk tidak diterima," kata Didi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/09/04/2020).

Terkait hal ini, Kepala RSD Khusus Infemsi Covid-19 Galang, Kolonel Com Dr dr Khairul Ihsan Naution juga telah membantah.

"Mana benar, miskomunikasi. Kita tidak mungkin menolak pasien, semuan pasien kita terima. Cuma pasien yang datang ke kota harus melalui prosedur, dan harus ada SOP-nya," katanya melalui sabungan telpon.

Khairul menjelaskan, RSD Galang bisa menerima siapapun pasien daerah yang terinfeksi Covid-19, asalkan rumah sakit rujukan di Kepri yang memiliki wewenang sudah tidak memiliki daya tampung.

Editor: Dardani