Cegah Corona, Perumahan Pondok Indah Wajibkan Warga dan Tamu Pakai Masker
Oleh : Pascall RH
Rabu | 22-04-2020 | 13:36 WIB
spanduk-pondok-indah1.jpg
Spanduk imbauan wajib masker Perumahan Pondok Indah RT 001/RW VII Kelurahan Taman Baloi. (Foto: Pascall Rh)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid -19), warga Perumahan Pondok Indah, RT 001/RW VII Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, menerapkan aturan wajib masker bagi warga perumahan dan tamu.

Ketua RW 001, Under Rajagukguk, mengatakan, pihaknya telah memasang spanduk imbauan kepada seluruh warga dan tamu wajib pakai masker.

"Kalau tidak pakai masker, sekuriti berhak tidak kasih izin masuk," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah. Pihaknya ingin seluruh warga taati aturan dari pemerintah yang mewajibkan pakai masker.

"Ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Kita juga menjalankan aturan pemerintah daerah," pungkasnya.

Editor: Yudha