Antisipasi Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan Batam Batasi Jam Kunjungan
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 20-03-2020 | 17:52 WIB
rutan-btm-kunjungan.jpg
Karutan Batam, Yan Patmos saat mensosialisasikan mengenai virus corona (Covid-19) kepada warga binaan. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanana Negara (Rutan) wilayah Kepri menerapkan batas kunjungan warga binaan.

Kebijakan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Di mana Provinsi Kepri sudah masuk zona merah virus corona, lantaran sudah ada empat pasien positif terinfeksi Covid-19.

"Untuk saat ini kita menyiapkan sosialisasi kepada para warga binaan sekaligus kepada pihak keluarga yang berkunjungan," ujar Kalapas Kelas IIA Batam, Misbahudin, Jumat (20/03/2020).

Untuk memenuhi hak-hak warga binaan, Lapas Kelas IIA Batam akan segera menyiapkan sistem video call. Namun hal ini masih disiapkan sambil menunggu sosialisasi.

Sebelum Kepri masuk zona merah virus corona, Lapas susah membatasi jam kunjungan, dari lima hari Senin-Jumat menjadi tiga hari Senin, Rabu dan Jumat. "Antisipasi Covid-19, minggu depan mulai kami terapkan. Kebijakan ini sampai dengan adanya instruksi dari pusat. Kunjungan akan dibuka kembali seperti biasa," ujar Misbahudin.

Sementara Karutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos menanggapi kebijakan Kemenkumham mengimbau untuk seluruh narapidana agar tidak khawatir jika jam kunjungan ditiadakan.

Ia mengaku Rutan Batam tidak akan kekurangan makanan. "Itu bisa saya pastikan. Kalau ada yang kurang makanya sampaikan ke kami," pungkasnya.

Editor: Gokli