Ini Tanggapan BPJS Kesehatan Batam Terkait Putusan Mahkamah Agung
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 12-03-2020 | 11:04 WIB
bpjs-k15.jpg
Kantor BPJS Kesehatan Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi menyampaikan belum bisa memberi komentar banyak terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut. Sehingga belum dapat memberikan komentar lanjutan. Untuk lebih lanjut nanti saya kirimkan press release dari pusat," kata Irfan, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Sementara, Kepala Humas BPJS Kesehatan RI, M. Iqbal Anas Ma'ruf Iqbal dalam releasenya mengatakan saat ini BPJS Kesehatan juga belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan akan mempelajari hasilnya.

Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah," tutupnya.

Editor: Yudha