Warga Ruli Taman Yasmin Kebun Minta Pemko dan BP Batam Izinkan Pembukaan KSB
Oleh : Putra Gema
Senin | 02-03-2020 | 19:04 WIB
ruli-yasmin-kebun.jpg
Kawasan Ruli Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 450 Kartu Keluarga (KK) warga Ruli Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa mendukung PT Kayla Alam Sentosa (KAS) kembali beraktivitas dalam membuat Kavling Siap Bangun (KSB).

Perwakilan warga Ruli Taman Yasmin Kebun, Jhon mengatakan, sebanyak 450 KK telah tinggal di atas lahan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai selama 20 tahun lebih.

Pihaknya mengungkapkan, aktivitas KSB yang dijerjakan PT KAS ini dianggap solusi bagi penduduk ruli yang rata-rata berekonomi menengah ke bawah. "Kami juga selama 20 tahun duduk di atas lahan hutan lindung tidak ada penindakan dari kehutanan. Jadi kenapa baru bertindak sekarang?" heran Jhon di Ruli Taman Yasmin Kebun, Senin (2/3/2020).

Ia mengungkapkan, PT KAS yang berlokasi di samping Ruli Taman Yasmin Kebun juga memberikan kavling gratis dan uang paku untuk semua warga sekitar agar memiliki tempat tinggal yang layak.

"Jadi seharusnya diapresiasi dong, mereka (PT KAS) menolong kami dan memperbaiki tata ruang kota. Mereka memberikan kami jalan keluar untuk memiliki hunian yang layak," ujarnya.

Diungkapkannya, penindakan penghentian aktivitas KSB oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini dinilai terlambat, karena sejak dari tahun 1993, Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai telah gundul.

Hal tersebut disebabkan dari aktivitas tambang pasir hingga cut and fill oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. "Jadi, ketika ada perusahaan yang datang untuk memperbaiki semua itu, kenapa dipermasalahkan? Selama ini ke mana saja pihak kehutanan?" tanya dia.

Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan proyek rumah vertikal (Rumah Susun) dari BP Batam tidak berjalan lancar. Hal ini dikarenakan tidak gencarnya BP Batam dalam melakukan pembangunan rumah vertikal ini.

Selain itu, rumah vertical ini dianggap masyarakat Ruli tidak pas karena mereka hanya bisa menyewa di lokasi tersebut. "Kalau kami beli rumah di agen property kan mahal, nyewa juga memberatkan. Kalau punya KSB ini kan harganya terjangkau, kenapa harus di hentikan?" jelasnya, sembari mempertanyakan penghentian aktivitas KSB.

Diharapkannya, Pemko dan BP Batam dapat memberikan jalan keluar terhadap perusahaan-perusahaan KSB ini agar masyarakat Kota Batam memiliki rumah sendiri, tidak harus menyewa.

"Kami harapkan Pemko dan BP Batam secepatnya selesaikan permasalahan ini agar kami segera dapatkan hunian yang layak. Kami (warga Ruli Taman Yasmin Kebun) juga khawatir digusur karena berdiri di atas lahan hutan lindung," tegasnya.

Editor: Gokli