Pemulangan WNI dari Wuhan Via Batam, Ahmad Farhani: Menunggu Perintah dari Pusat
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 31-01-2020 | 19:16 WIB
ahmad-farhani.jpg
Kepala KKP Kelas 1 Batam, dr Ahmad Farhani. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat tertutup terkait kesiapan Batam sebagai salah satu daerah alternatif kepulangan 243 WNI dari China di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Jumat (31/1/2020) belum hasilkan titik terang.

Rencana kehadiran ratusan WNI dari Provinsi Hubei yang 100 WNI di antaranya berada di Wuhan ini akan sampai di Kota Batam pada Sabtu (1//2/2020) pukul 19.00 WIB.

Ini sesuai dari permohonan izin prinsip charter flight penerbangan Batik Air yang ditujukan kepada Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI.

Kepala KKP Kelas 1 Batam, dr Ahmad Farhani mengatakan, pertemuan yang menghadirkan perwakilan tim kesehatan dari Provinsi Kepri, Kota Batam, dan lembaga terkait tersebut, masih menunggu arahan dari pemerintah di tingkat pusat.

Meskipun secara prinsip siap, dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait pada prosesnya tetap dibutuhkan untuk mendukung Batam jika nantinya ditetapkan sebagai entry point bagi para WNI ini.

"Apakah Batam akan jadi tempat pemulangan WNI, belum tentu. Dari Kementrian dan lembaga terkait, kita belum dapat arahan," kata Ahmad seusai rapat, Jumat (31/1/2020) sore.

Ia mengungkapkan, jika nantinya Batam ditetapkan sebagai lokasi masuknya ke-243 WNI tersebut, dalam rapat tersebut Farhani mengaku sudah melakukan koordinasi dan menyiapkan hal-hal yang menjadi kebutuhan dan yang harus dilakukan oleh tim gabungan.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga telah menyiapkan lokasi karantina, sampai saat ini Asrama Haji Batam yang terletak di Batam Centre akan dioptimalkan sebagai lokasi karantina.

"Lokasi karantina di Batam di Asrama Haji, itu ditetapkan Wali Kota Batam (Muhammad Rudi), kalau ada perubahan saya tidak tahu," ujarnya.

Farhani melanjutkan, sesuai dengan prinsip karantina, kota pertama yang akan disinggahi, seharusnya juga menjadi lokasi karantina akan dilakukan. Selama proses itu antara 14 sampai 28 hari akan dilihat kecenderungannya.

Setelah itu baru akan diambil langkah-langkah selanjutnya, apakah akan dipulangkan ke daerah masing-masing atau akan dilakukan perawatan lanjutan. "Pokoknya di kota mana sampainya, di situlah karantina akan dilakukan," tegasnya.

Editor: Gokli