Bahas Tembok Roboh, Komisi III DPRD Batam Temui Manajemen Pollux Habibie
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 30-01-2020 | 16:52 WIB
werton-cek-lok.jpg
Ketua Komisi III DPRD Batam, Werto Panggabean bersama anggota lainnya saat meninjau lokasi robohnya tembok Pollux Habibie, Kamis (30/1/2020). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Kota Batam mendatangi mega proyek Pollux Habibie, Kamis (30/01/2020) siang.

Kedatangan Komisi III dipimpin, Werton Panggabean, selaku Ketua Komisi, serta Sekretaris Komisi III, Arlon Veristo.

Sebelum menenui pihak manajemen mega proyek itu, mereka terlebih dahulu mengecek blok D Perumahan Citra Batam, yang menjadi korban robohnya tembok pembatas Pollux Habibie, Rabu (29/01/2020) malam.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean mempertanyakan mengenai kronologis peristiwa yang menghebohkan warga perumahan tersebut. Bahkan pihaknya juga mempertanyakan sikap dari manajemen, atas kerugian yang dialami warga.

"Tadi kami ke lapangan, yang kami lihat hanya pembersihan yang dilakukan para pekerja. Tetapi dari penuturan warga, masih belum ada pembicaraan ganti rugi kepada warga," tuturnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo juga mempertanyakan perhitungan dari pihak kontraktor dalam pembangunan pagar pembatas. Ia bahkan kembali menegaskan, agar pihak Pollux dapat mengehentikan aktivitas pembangunan untuk sementara, guna menghindari jatuhnya korban material atau korban jiwa.

"Ini kontraktornya adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero. Tetapi kasat mata saya lihat di blok D, tembok pembatas itu memang terlihat miring. Ini bagaimana, kalau memang berpotensi memalukan silahkan dihentikan untuk sementara pembangunan proyek ini," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara pihak Komisi III DPRD Kota Batam masih berlangsung. Pihak Komisi III sendiri, juga menuturkan bahwa adanya peristiwa ini akan dilanjutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang akan segera dijadwalkan.

Editor: Gokli