DPRD Batam Minta Pengerjaan Polux Habibie Dihentikan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 30-01-2020 | 13:40 WIB
anggota-DPRD.jpg
Sekertaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam meminta pengerjaan mega proyek Pollux Habibie di Simpang Frengky, Batam Centre, Kota Batam, dihentikan sementara. Hal ini menyusul robohnya tembok pembatas Pollux Habibie dengan perumahan Citra Batam, Rabu (29/01/2020) sore.

Rombongan Komisi III DPRD Batam pun langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan kegiatan evakuasi tembok pembatas yang rubuh, Kamis (29/01/2020).

Sekertaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengungkapkan keprihatinannya atas robohnya tembok pembatas bangunan mega superblock itu.

"Ini ada pengerjaan yang tidak beres pasti sampai menyebabkan temboknya rubuh," kata Arlon, Kamis (30/1/2020).

Dirinya menegaskan, mega proyek Polux Habibie dihentikan untuk sementara waktu. Penghentian ini sampai dengan pihak Pollux Habibie dapat memberikan keterangan kepada DPRD Batam.

"Kami tegaskan, pengerjaan proyek Polux Habibie ini dihentikan sementara hingga pihak management memberikan keterangan kepada DPRD Batam," tegasnya.

Editor: Chandra