208 Orang Mendaftar Jadi Anggota PPK di KPU Batam
Oleh : Hendra
Sabtu | 25-01-2020 | 15:52 WIB
wili-kpu.jpg
Komisioner KPU Batam, William Seipatiratu. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - KPU Batam resmi menutup pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020.

Komisioner KPU Batam, William Seipatiratu menyampaikan, total pendaftar berjumlah 208 orang. "Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi berkas administrasi," kata Wili, sapaan akrab William Seipatiratu, Jumat (24/1/2020) saat penutupan pendaftaran PPK.

Ia menjelaskam, verifikasi pendaftar merupakan bagian dari tahapan rekrutmen anggota PPK. Verifikasi dilakukan karena telah memenuhi syarat jumlah minimum dua kali lipat dari kebutuhan per kecamatan.

Khusus KPU Kota Batam, lanjutnya, membutuhkan 60 anggota PPK dengan rincian penempatan lima orang per kecamatan. "Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diikutkan pada tahapan tes tertulis yang rencananya dilaksanakan tanggal 30 Januari mendatang," tutupnya.

Editor: Gokli