Sepanjang 2019, BNNP Kepri Rehab 395 Orang Penyalah Guna Narkoba
Oleh : Hadli
Selasa | 31-12-2019 | 10:00 WIB
bnn-kepri-tahun-2019.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkembangan kejahatan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Saat ini, Indonesia tidak hanya merupakan negara transit narkoba. Namun telah menjadi salah satu negara tujuan utama bagi peredaran narkoba serta menjadi daerah dengan pangsa pasar yang menjanjikan bagi sindikat internasional.

Narkoba sudah beredar sampai pelosok pedesaan dan telah mengorbankan ribuan bahkan jutaan jiwa anak bangsa akibat terjerat narkoba. Oleh sebab itu perlu upaya penanganan yang serius dan komitmen dari Pemerintah, Instansi terkait, Aparat Penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

Upaya pengurangan supply dan demand pun terus dilakukan secara berimbang dan masif. Pada sisi supply reduction, BNN Provinsi Kepulauan Riau melalui upaya pemberantasan, telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan narkotika sepanjang tahun 2019.

"Diantaranya pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 17 jaringan dan kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 52 kasus dengan melibatkan 80 tersangka, serta penanganan kasus Tindak Piidana Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkotika (TPPU) sebanyak 2 Kasus," kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggoland, Senin (30/12/2019).

Jumlah barang bukti yang disita sepanjang tahun 2019 diantaranya, Sabu sebanyak 146.527.89 gram dan 54.124 butir pil ekstasi.

"Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai," tuturnya.

Menurutnya, Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.

BNN Provinsi Kepulauan Riau, tambahnya, melakukan berbagai upaya pencegahan dengan membangun jejaring berwawasan anti narkoba, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba, pemberdayaan kawasan rawan atau masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba.

"Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba tahun 2019 BNN Provinsi Kepulauan Riau telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MOU) yang terbentuk sebanyak 21 dokumen," jelasnya.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNN Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba kepada 101.289 orang dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 200 orang.

Selain itu, BNN Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan pemetaan terhadap
kawasan rawan rentan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan melakukan intervensi melalui program pemberdayaan anti narkoba.

Tahun 2018 dilaksanakan di Belakang padang dan Tanjung Uma dengan jumlah peserta 30 orang dan Tahun 2019 dilaksanakan di Teluk Uma (Karimun), Tanjung Uma dan Muka kuning (Batam) dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Melalui program ini masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan bisnis narkoba tapi menjadi produktif dengan pekerjaan yang legal dan halal.

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, BNN Provinsi Kepulauan Riau juga mendayagunakan peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan bersih dari narkoba, baik dengan sosialisasi bahaya narkoba maupun pelaksanaan uji narkoba. Dalam tahun ini BNN Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pembentukkan penggiat anti narkoba sebanyak 546 orang dan tes urine sebanyak 95 kali dengan peserta sebanyak 8.357 orang.

"Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini BNN Provinsi Kepulauan Riau telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada 16 lembaga baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat dan telah beroperasional. Sementara itu, jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan komponen masyarakat sebanyak 395 orang baik rawat jalan maupun rawat inap,"

BNN Provinsi Kepulauan Riau juga telah memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu kepada 9 Orang korban penyalahguna narkoba dan layanan pasca rehabilitasi kepada 101 mantan penyalahguna narkoba.

BNN Provinsi Kepulauan Riau, katanya, terus melakukan trobosan-trobosan baru dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kepulauan Riau bersih dari penyalahgunaan dan perdaran gelap narkotika.

Editor: Dardani