Dua Kali Ditunda, Rapat Paripurna DPRD Batam Dilanjutkan Minggu Depan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 23-12-2019 | 16:52 WIB
paripurna-dprd-batam-ditunda2.jpg
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Batam yang kembali ditunda, karena jumlah yang hadir tidak kuorum. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam kembali ditunda, karena 34 anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara fisik tidak kuorum.

Paripurna ini setidaknya membahas 3 pembahasan, yakni laporan Bapemperda atas harmonisasi atau pengkajian Ranperda penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja sekaligus pengambilan keputusan.

Laporan Pansus pembahasan Ranperda perkampungan tua sekaligus pengambilan keputusan dan juga laporan Banmus atas sinkronisasi rencana kerja DPRD tahun 2020-2024 sekaligus pengambilan keputusan.

Diketahui, sidang Paripurna tersebut seharusnya berlangsung pada Pukul 14.00 WIB. Namun sidang Paripurna tersebut tidak kuorum dan ditunda sebanyak 2 kali.

"31 anggota DPRD Kota Batam telah hadir secara fisik dan yang belum hadir 19 orang," kata Sekwan diwakili Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik, Senin (23/12/2019).

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna, Ruslan Ali Wasim langsung menunda rapat Paripurna tersebut hingga, Senin (30/12/2019).

"Karena belum memenuhi kuorum, maka Paripurna tidak bisa kita laksanakan. Hal ini sesuai tatib DPRD Batam," ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam ini juga menjelaskan bahwa apabila kuorum tidak terpenuhi, maka diberikan penundaan sebanyak 2 kali, apabila tidak juga kuorum maka akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. "Dengan ini rapat paripurna ditunda," tegasnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut, telah hadir Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan beberapa tamu undangan lainnya.

Editor: Dardani