Sebanyak 3.000 e-KTP di Batuampar Belum Tercetak Sejak April 2019
Oleh : Putra Gema
Kamis | 28-11-2019 | 16:52 WIB
e-ktp-ampar.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih terjadi di beberapa kecamatan di Kota Batam. Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Batuampar.

Camat Batuampar, Tukijan ketika ditemui di wilayah Batamcentre, Kamis (28/11/2019) mengatakan, hingga saat ini ribuan pengajuan pembuatan e-KTP belum juga tercetak.

Diungkapkannya, ribuan pengajuan pembuatan e-KTP ini belum juga tercetak meski Pemko Batam melalui Disdukcapil sudah meminta ke pusat untuk menambah blanko baru ke Batam.

"Tercatat dari bulan April hingga kini mencapai tiga ribu yang belum tercetak. Jika diakumulasi per hari bisa mencapai 20 hingga 30 yang mengajukan. Kita tetap optimalkan Surat Keterangan (Suket) bagi keperluan administrasi warga," kata Tukijan.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengajukan ke Disdukcapil Batam, namun hingga saat ini belum ada untuk pengadaannya. Akan tetapi, pihaknya tetap melayani warga yang melakukan perekaman data. Suket atau surat pengganti sifatnya sementara dan fungsinya sama.

Ia juga menegaskan, untuk sementara apabila ada warga yang memang membutuhkan, bisa menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh kecamatan. "Pelayanan tetap kita berikan untuk warga guna perekaman data saja, dan untuk blangko kita belum bisa masih menunggu dari Disdukcapil," tegasnya.

Editor: Gokli