Dua Anak di Bawah Umur Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg dan 1.000 Butir Happy Five
Oleh : Hadli
Selasa | 19-11-2019 | 16:53 WIB
bb-narkoba-anak.jpg
Barang bukti narkoba yang diamankan Polda Kepri dari dua anak di bawah umur. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Am (13) dan Es (16) diamankan Polisi pada Kamis (14/11/2019) lalu di Sei Binti, Sagulung, Batam. Kedua anak di bawah umur ini diciduk lantaran menjadi kurir narkoba dari sindikat internasional di Batam.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur ini dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri. Am diamankan bersama barang bukti 1 kg sabu dan 1.000 butir erimin 5 (happy five) siap jemput.

Dari penangkapan itu, Am mengakui ada seorang lagi temannya sedang menunggu, yang jaraknya hanya 200 meter dari Pelabuhan Rakyat Sagulung. "Mereka ini hanya diminta oleh seseorang untuk mengantarkan narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto, Selasa (18/11/2019).

Yani menuturkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Nantinya, kedua anak ini akan didampingi KPAI, Kepri.

"Penyidik masih mengembangkan kasus ini mencari sosok orang yang menyuruh kedua anak ini. Dan nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak," tuturnya.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Artur Sitindaoun mengatakan, kedua anak ini mengetahui barang yang dibawa adalah narkoba. "Am sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba. Sedangkan Es baru pertama kali. Yang meminta mereka melakukan ini, orang terdekatnya," ujar mantan Kapolsek Nongsa itu, Selasa (19/11/2019).

Arthur mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut valid, didapati Am akan membawa narkoba dengan modus memasukan ke dalam jerigen.

"Saat akan mau diberikan ke seseorang, kami amankan Am di tepi jalan," ucapnya.

Pengakuan Am, dia diantarkan seseorang berinsial Es. Namun guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diingikan, Es memilih berjaga-jaga di atas perahu yang jaraknya 200 meter dari pelabuhan rakyat Sagulung.

"Jadi Es ini menunggu, apabila transaksi selesai. Barulah dijemput. Kondisi mesin perahunya saat kami amankan, dalam kondisi hidup," ungkap Arthur.

Arthur menduga, Es dalam kondisi siaga. Dan bisa kabur apabila ada orang mendekatinya. Sehingga dia mengatur strategi, agar Es tidak kabur.

"Kami gunakan kapal yang lebih cepat. Begitu sampai di tengah laut, kami melihat ada perahu yang mengapung-ngapung di tengah laut. Begitu agak dekat, kami pura-pura bertanya agar tidak kabur. Saat kapalnya sudah bergandengan, penyidik langsung amankan Es," tuturnya.

Atas penyelidikan kasus ini, Arthur menambahkan, akan berkoordinasi dengan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak serta Balai Kemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Tanjungpinang.

"Hal ini kami tempuh karena pelakunya anak di bawah umur," tuturnya.

Editor: Gokli