Satres Narkoba 'Panen' Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu dalam Seminggu Terakhir
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 19-11-2019 | 13:28 WIB
ekspose-narkoba11.jpg
Ekspose penangkapan sabu dan pil ekstasi. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam rentang waktu satu minggu terakhir. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 3 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil disita dari tiga tersangka.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat ekspose mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/11/2019) dan Jumat (15/11/2019) kemarin.

"Pada tanggal Selasa kemarin, berhasil diamankan dua tersangka, NWS dan MF, dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi," ujar Prasetyo, didampingi Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman, Selasa (19/11/2019).

Pil ekstasi yang diamankan terdiri dari dua jenis, yakni berwarna kuning dengan logo hello kitty sebanyak 950 butir dan warna ungu sebanyak 940 butir. "Mereka berniat membawa ekstasi tersebut dan diedarkan di wilayah Sulawesi," tambahnya.

Kemudian, pada Jumat kemarin, juga diamankan seorang perempuan bernama IA di salah satu pelabuhan rakyat kawasan Tanjungsengkuang. Dari tangannya diamankan sabu seberat 3.197 gram atau sekitar 3,1 kilogram.

"Sabu tersebut dikemas dalam tiga plastik yang dimasukkan ke dalam body pack, rencananya sabu ini akan dibawa ke Jakarta," jelasnya.

Narkoba tersebut, dibawa dari Malaysia dan akan dibawa ke daerah luar Batam. Sehingga Batam hanya dijadikan daerah transit.

Kapolres juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang turut serta membantu pengungkpan dan memberitahukan jika menemukan adanya hal yang mencurigakan.

"Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus narkoba dan tidak menjadikan Batam menjadi daerah transit narkoba untuk dibawa ke daerah lain," terangnya.

Editor: Yudha