Penertiban Pasar Induk Jodoh

Bantah Asal Main Gusur, Satpol PP: Surat Pemberitahuan Sudah Dilayangkan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 30-10-2019 | 13:41 WIB
penertiban-pasar-induk-jodoh3.jpg
Penertiban Pasar Induk Jodoh. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penertiban Pasar Induk Jodoh, yang dinilai asal main gusur aja tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu, Rabu (30/10/2019), dikeluhka para pedagang korban penggusuran.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang turun ke lokasi langsung dikerumuni para pedagang yang tidak terima lokasinya digusur.

Hal tersebut dikarenakan surat peringatan pertama hingga surat peringatan kedua diakui mereka tidak diberikan pihak Pemko Batam.

Namun, hal tersebut langsung ditepis oleh Imam Tohari. Dirinya mengatakan bahwa selama ini surat peringatan dan pemberitahuan telah diberikan kepada Joker. "Sudah saya berikan kuasa itu kepada Joker," kata Imam, Rabu (30/10/2019).

Pernyataan tersebut langsung menjadi tanda tanya besar ratusan pedagang yang lokasi dagangnya telah rata dengan tanah.

"Siapa Joker? Yang kami tahu Joker itu cuma jualan nasi jauh di sana, dan dia tidak masuk ke asosiasi pedagang. Dia pun tidak ada beri tahu kepada kami," kata Jonson Sembiring, salah seorang pedagang, kepada Imam Tohari.

Selain itu, mereka juga keberatannya karena iuran yang dipungut pihak swasta di lokasi yang baru terlalu besar, meski diberikan sewa gratis selama 6 bulan.

Diketahui, penertiban pasar berkonsep kolonial yang dibangun sejak tahun 2004 ini, karena saat ini kondisi Pasar Induk Jodoh semakin memperihatinkan. Mengingat, selama ini tak terawat dan tidak dimanfaatkan maksimal.

Bahkan kerusakan di beberapa bagian terlihat jelas, seperti atap-atap gedungnya yang sudah ambruk, dinding dan lantai yang sudah rusak parah.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Gabungan masih melakukan penertiban

Editor: Chandra