Pemko Batam Usulkan 17 Ranperda Tahun 2020
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 28-10-2019 | 09:28 WIB
007_perda_kota_batam17.jpg
Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam usulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2020 mendatang ke DPRD Kota Batam.

Ketua Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak mengatakan, dari 17 Ranperda, lima ranperda merupakan sisa atau luncuran dari kegiatan Ranperda tahun 2019 yang tak bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

Sedangkan untuk Ranperda inisiatif, DPRD mengajukan 5 Ranperda yang nantinya akan digabung dengan Ranperda Pemko Batam dengan total keseluruhan sebanyak 22 Ranperda.

Diungkapkannya, dari lima Ranperda sisa atau luncuran kegiatan ranperda 2019 yang tak bisa dilaksanakan, sebayak 4 ranperda merupakan ranperda rutin diantaranya, laporan pertanggungjawaban Walikota Batam dan laporan kinerja pertanggungjawaban Walikota Batam.

"Kami sedang melakukkan evaluasi dengan mengundang Pemko Batam dalam menyampaikan perencanaan mereka dalam 17 Ranperda tersebut," kata Jeffry di DPRD Batam, Senin (28/10/2019).

Lanjut Jeffry, dari 17 Ranperda usulan Pemko Batam, DPRD Kota Batam meminta penjelasan mereka untuk melakukan kajian dan prioritas, supaya bisa menjangkau mana yang lebih didahulukan dalam pembahasan di tahun awal 2020 nanti.

"Nanti kami juga akan menyurati Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang juga sebagai Ketua Banggar serta ke Komisi II untuk memasukkan minimal di APBD Murni 2020 nanti anggaran untuk ranperda sebesar minimal 55 persen," ungkapnya.

Jeffry berharap Pemko Batam melalui Badan Keuangan Pemko Batam agar bisa mengalokasikan anggarannya untuk pembahasan Ranperda yang diusulkannya.

"Kalau 22 ranperda yang diusulkan, kami minta APBD Murni itu disediakan minimal untuk 12 Ranperda. Sedangkan sisanya nanti bisa dianggarkan di APBDP 2020," ungkapnya.

Jeffry optimis apabila disiapkan anggaran yang mencukupi, Ranperda sebanyak 22 tersebut semuanya bisa diselesaikan di tahun 2020.

Ia pun berharap agar jangan sampai aturan yang dibuat dengan semangat yang menggebu-gebu dari Pemko Batam, namun tidak diimbangi dengan anggaran yang mumpuni.

"Inilah yang perlu disiasati Pemko Batam melalui Badan Keuangan Pemko Batam bersama tim Banggar DPRD Batam dan Komisi II untuk menyepakati minimal 60 persen anggaran di APBD Murni untuk pembahasan Ranperda nantinya," tegasnya.

Editor: Yudha