Hasil Monitoring UPP Kepri, Pelayanan Publik Pemko Batam Kurang Maksimal
Oleh : Hadli
Jumat | 25-10-2019 | 13:13 WIB
upp-polda-kepri1.jpg
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri monitoring pelayanan publik Kota Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelayanan Publik Pemerintahan Kota Batam dinilai masih kurang maksimal. Hal itu dapat dilihat dari hasil monitoring Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri di sejumlah dinas Kota Batam.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri Kombes Pol Purwolelono mengatakan, tim Pokja Pencegahan dan Pokja Intelijen yang dipimpin Dirbinmas Polda Kepri, Kombes Pol Bambang Sigit Priyono sebagai Kapokja Pencegahan dan AKBP Ucok Lasdin Silalahi, selaku Wakil Ketua Pelaksana telah melakukan monitoring beberapa hari ini di Batam.

Monitoring hari ke tiga, Kamis (24/10/2019), tim melakukan survei ke Disduk Capil, Kantor Camat Sekupang, Dinas Lingkungan Hidup dan BPN Kota Batam. Secara umum hasil yang didapat pada saat pelaksanaan monitoring bahwa pelaksana Pelayanan Publik Tidak memampangkan standar pelayanan, nomor loket layanan tidak terpampang dengan jelas, pada setiap loket yang ada tidak terdapat informasi tentang produk layanan yang dilayani,

Selain itu, tambah mantan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Maluku ini, Pelayanan Publik juga tidak adanya informasi jangka waktu penyelesian produk layanan sehingga mengakibatkan masyarakat kebingungan untuk mendapatkan layanan diloket mana dan tidak ada jangka waktu yang jelas mengakibatkan tidak adanya kepastian layanan.

"Berdasarkan temuan-temuan tersebut disarankan kepada Disduk Capil, Kantor Camat Sekupang, Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaiki segala kekurangannya sehingga terwujudnya pelayanan publik terbaik," kata Kombes Pol Purwolelono yang kini menjabat sebagai Irwasda Polda Kepri, Jumat (25/10/2019).

Kombes Pol Bambang Sigit Priyono menambahkan, metode yang dipakai masih seperti sebelumnya yaitu dengan melakukan pengecekan langsung terkait alur pelayanan pada loket-loket pelayanan yang ada pada Mall Pelayanan Publik Kota Batam, Kantor Camat Batam Kota dan Kantor Kelurahan Baloi Indah pada Rabu (23/10/2019).

"Serta berinteraksi langsung dengan masyarakat, melaksanakan wawancara terkait dengan ada atau tidak biaya tambahan yang dikenakan dalam pengurusan dokumen-dokumen pada sentra Pelayanan Publik tersebut. Selain melakulan pengecekan tim juga menyerahkan banner Stop Pungli untuk dintempatkan di ruangan yang dapat dengan mudah di lihat oleh masyarakat sebagai sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi, selaku Wakil Ketua Pelaksana mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memonitoring kinerja sektor Pelayanan Publik terkait dengan pencegahan Pungli serta memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat apabila di temukan atau mengalami pungli agar segera melaporkan kepada Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri.

"Jika pada saat monitoring didapati temuan maka akan langsung ditindak lanjuti dilapangan, tim akan memberikan saran kepada pelaksana pelayanan publik untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, pada pengecekan di BPN Kota Batam tim memberikan apresisi dikarenakan sudah terpenuhinya standar pelayanan publik pada kantor tersebut.

Editor: Yudha