Melawan Saat Ditangkap, DPO Kasus Curas Ini Ditembak Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 15-10-2019 | 17:28 WIB
tsk-curat-didor11.jpg
Penangkapan tersangka curas di Kijang. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lagi asik menikmati secangkir kopi hangat di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, tiba-tiba saja wajah residivis kasus curas ini muncul dihadapan anggota Satreskrim Polres Bintan.

Dengan berbekal identitas dan beberapa bukti, tanpa basa basi si residivis yang memiliki nama Teo Pambudi langsung diringkus. Sempat melawan, dan ingin melukai anggota, timah panas pun bersarang di betis kaki sebelah kiri pelaku.

"Berontak dia, terpaksa kami hentikan dengan timah panas. Dari pada dia kembali kabur lagi," kata salah satu anggota Satreskrim Polres Bintan Bripka Aris Anuar.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan pelaku memang meruapakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bintan Utara. Bahkan pelaku juga masuk dalam DPO wilalyah hukum Polres Tanjungpinang dan Polresta Batam.

"Beberapa kali dilakukan pengejaran, ia (pelaku) berhasil lolos," kata Boy.

Sejauh ini, Laporan Polisi (LP) yang Boy terima ada 6 perkara di Bintan. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan, dan pengembangan.

"Nanti kita paparkan semua, biar anggota periksa dulu," timpal Boy.

Editor: Yudha