Terkait Ujaran Kebencian, Amsakar Imbau ASN Pemko Batam Bijak Kelola Medsos Pribadi
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 15-10-2019 | 11:40 WIB
amsakar-medsos.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Amsakar Achmad mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam bijak dalam mengelola media sosial pribadi. Hal ini diutarakannya mengingat banyaknya postingan miring, paska peristiwa yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

Bahkan dengan tegas, Amsakar mengingatkan para ASN di Pemko Batam, menjadi salah satu referensi masyarakat Kota Batam khususnya bagi lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Hal ini juga kami tekankan dari unsur penting pimpinan, dan kami sampaikan dalam apel pagi kemarin," ujarnya, Selasa (15/10/2019).

Amsakar juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam, tidak terpancing dan mengembangkan rasa kebencian, apabila melihat postingan negatif melalui akun media sosial, maupun melalui aplikasi pesan singkat.

Dengan ini, dia juga mengatakan agar selalu mengutamakan untuk melakukan klarifikasi dan mengecek fakta terlebih dahulu. Sebelum memutuskan ikut membagikan berbagai jenis postingan di medsos pribadi.

Dalam kesempatan yang sama, Amsakar menuturkan bahwa postingan negatif dari ASN Pemko Batam, tidak hanya berdampak terhadap lingkungan kerjanya. Namun juga berdampak terhadap citra Kota Batam, sebagai Kota yang merupakan tujuan investasi.

Adanya postingan negatif yang berujung viral di media sosial, menurutnya akan mengakibatkan efek berkepanjangan. Dalam hal ini, unsur pimpinan bahkan harus memberikan penjelasan Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menko Polhukam, dan lain sebagainya.

"Bahkan apabila postingan itu bernada politik atau keamanan, kami juga wajib untuk memberikan penjelasan kepada duta besar beberapa Negara tetangga," tuturnya.

Menurutnya, menjaga situasi kondusif di Kota Batam. Dapat dilakukan dengan berbagai cara, dimana salah satunya adalah tidak menyebarkan ujaran kebencian, maupun kabar hoax melalui media sosial. Hal ini dianggap penting, dimana Pemko Batam saat ini juga memiliki komitmen, guna menarik investor dalam menanamkan investasinya di Batam.

Sementara itu, jika ada ASN yang menjadi pelaku ujaran kebencian di medsos, pihaknya juga tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, di lepas dari jabatan, diberhentikan dengan hormat, sampai diberhentikan tidak hormat.

"Jadi standar normatifnya banyak. Tapi saya yakin tak sampai ke tahap itu (pemberhentian tidak hormat)," tegasnya.

Editor: Gokli