APBDP Anambas 2019 Ada Penambahan Rp 52 Miliar
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 28-08-2019 | 09:04 WIB
APBDP-Anambas.jpg
Pembahasan APBDP Anambas. (Fredy)

?BATAMTODAY.COM, Anambas - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami kenaikan sekitar Rp 52 miliar, yang berasal dari tunda salur dana bagi hasil minyak dan gas (Migas).

Hal ini diketahui saat DPRD menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS di Lantai I Sekretariat DPRD Anambas, Selasa (27/9/2019).

"Dari KUA-PPAS yang diusulkan oleh Pemda, total APBD Perubahan 2019 sekitar 1,265 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni 2019 pada angka Rp 1,213 triliun. Ini akan menjadi acuan kita dalam agenda pembahasan selanjutnya," kata Ketua DPRD Anambas, Imran.

Imran menegaskan, agar kiranya penggunaan APBD Perubahan dapat dimaksimalkan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia optimis pembahasan APBD-Perubahan rampung sebelum akhir September.

"Penggunaan APBD-Perubahan harus mempunyai manfaat dan punya kualitas. Mudah-mudahan ini bisa selesai sesuai waktu yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri," tegasnya.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengakui adanya tunda salur DBH Migas sebesar Rp 52 miliar bukanlah sebuah penambahan perolehan biaya. Namun itu merupakan penyaluran utang yang sebelumnya tidak dipenuhi oleh pusat.

"Kecuali ada perolehan dari sektor yang baru, maka bisa disebut sebagai tambahan. Namun ini hanya penyaluran utang yang sebelumya tertunda," terang Haris.

Editor: Chandra