Miris, Halte Bus di Tembesi Beralih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 12-08-2019 | 16:53 WIB
halte-tembesi1.jpg
Kondisi halte bus di Jalan Suprapto Tebesi. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Halte pada dasarnya adalah fasilitas publik untuk menunggu bus atau angkutan umum bagi penumpang, hanya saja di negeri ini peralihan fungsi halte merupakan suatu hal yang lazim kita temukan.

Seperti halte bus di Jalan R Suprapto, Tembesi, Kecamatan Sagulung, tak jauh dari Simpang Barelang. Keberadaan halte di sana telah lama beralih fungsi menjadi tempat berjualan oleh pedagang. Senin (12/8/2019).

Melihat hal ini, beberapa orang warga yang sering menggunakan bus umum untuk aktifitas sehari-hari mereka, mengeluhkan keberadaan halte yang mulai beralih fungsi ini. Terkadang kata warga, beberapa bus juga tampak kesulitan menurunkan penumpangnya.

Hanya saja saat diwawancara pewarta, warga lebih mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait mengenai halte yang telah beralih fungsi. Bagi mereka, pedagang tidak akan berada di sana kalau fungsional pengawasan dari pemerintah terus digalakkan secara berkesinambungan.

"Ini halte udah bukan kayak halte lagi, sudah beralih fungsi menjadi tempat berjualan," ujar Monica, salah seorang pengguna halte, Senin (12/8/2019).

Sementara itu, saat awak media menghubungi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, ia katakan memang sudah banyak laporan atau keluhan dari pengguna jasa Bus Trans Batam mengenai alih fungsi halte.

"Jelas berdagang di halte itu dilarang, sebab menyangkut kenyamanan umum. Hari ini kita turunkan anggota untuk meninjau lokasi tersebut," ujar Rustam, saat dikonfimasi Senin (12/8/2019).

Kemudian ketika ditanyakan perihal pengawasan dan penertiban pedagang di sana, Rustam mengatakan langkah yang akan mereka lakukan yakni berkoordinasi dengan Camat Sagulung dan Lurah Tembesi terkait penertiban.

"Kita akan ajukan surat peringatan ke pedagang, untuk lebih lanjut kita koordinasi dengan kecamatan untuk pendekatan secara persuasif," jelasnya.

Di tempat berbeda, Kasi Trantib Sagulung, Jamil mengatakan, mengenai tembusan surat peringatan itu memang belum ada mereka terima. Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Lurah dan juga pedagang sekitar mengenai keluhan ini.

"Iya laporan belum saya terima, tapi kami coba koordinasi lagi secara persuasif, sebab di situ lapak digunakan memang sudah melanggar aturan," terangnya singkat.

Editor: Yudha