Temui Rudi, FSPMI Desak PLN Hentikan Pemadaman Bergilir dan Bentuk PHI di Batam
Oleh : Nando
Senin | 12-08-2019 | 15:16 WIB
rudi_spmi_batam.jpg
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bertemu Walikota Batam Muhammad Rudi (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, juga meminta agar Pemerintah Kota Batam merealisasikan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hal ini dianggap perlu dikarenakan 90 persen sektor industri berada di Kota Batam, sementara keberadan PHI sendiri diketahui hanya ada di Tanjung Pinang.

Menurutnya, hal ini sangat memberatkan para pekerja, saat akan memperjuangkan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan melalui jalur hukum.

"Perjuangan melalui jalur hukum tentunya akan memakan biaya ekstra lagi, karena harus pulang pergi ke Tanjung Pinang untuk mengikuti proses sidang. Dimana kira tahu proses ini sendiri akan memakan waktu lama, tergantung kasus yang dilaporkan. Urgensi PHI di Kota Batam sangat kami perlukan," ujar Ketua FC FSPMI Kota Batam, Alfatoni sesaat setelah mediasi berama Walikota Batam, Muhammad Rudi di Kantor Walikota Batam, Senin (12/08/2019).

Sedangkan isu lain yang dituntut dalam aksi itu, adalah pemadaman listrik bergilir yang dilakukan Bright PLN Batam. Dimana pihaknya juga mengakui sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan sejumlah pekerja terkait pemadaman ini. Terkait alasan Bright PLN Batam, yang mengakui bahwa pemadaman dikarenakan berkurangnya cadangan. Pihak pekerja juga meminta agar Bright dapat menambah cadangan sehingga tidak terlalu merugikan pihak industri.

Isu Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK), juga kembali menjadi topik hangat yang dibawa oleh para pekerja. Hal ini tentunya terkait masih belum terbentuknya asosiasi, yang khusus membahas mengenai sektor industri elektronik dan elektrik.

"Kita tak mau lagi dipadamkan bergilir. Tahun 2018, sudah disetujui naik 45 persen. Jadi tak ada alasan lagi pemadaman. Bukan hanya kami yang rugi dari sisi masyarakat. Sektor industri juga akan mengalami kerugian yang tentunya akan berdampak bagi para pekerja," lanjutnya.

Dalam audiensi yang digelar di ruang Holding lantai I Kantor Walikota Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh para pekerja. Dimana mengenai penolakan untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, ia meminta waktu agar mempelajari hal tersebut dan meminta petisi yang sebelumnya sudah dibuat oleh pihak pekerja.

"Untuk menandatangani Batam menolak revisi ini, saya meminta agar teman - reman dari serikat memberikan saya waktu. Saya meminta dulu petisi yang sufah dibuat agar saya pelajari dulu, karena saya juga akui saya belum mengikuti penuh mengenai pembahasan di tingkat DPR RI," jelasnya.

Sementara itu, mengenai tuntutan lainnya yang menjadi isu lokal yakni Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Rudi meminta agar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Syakakirti yang hadi dalam audiensi segera merancang dasar permintaan, yang nantinya akan ditembuskan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Kadisnaker Kota Batam segera mengatur jadwal audiensi lanjutan dengan pihak pengusaha di bidang elektronik dan elektrik, dalam pembahasan UMSK Kota Batam.

"Ini dasar - dasar permintaan PHI akan disusun dulu oleh Kadisnaker, dan juga saya minta Kadisnaker segera mengundang perwakilan pengusaha agar audiensi dapat kita lanjutkan membahas UMSK. Ini yang harus diduluankan dahulu," tegasnya.

Kepada perwakilan Bright PLN Batam, yang mengikuti audiensi tersebut. Rudi juga menegaskan mengenai pemadaman bergilir yang terjadi beberapa waktu belakangan, agar segera mencari jalan keluar. Dimana ia bahkan menegaskan bahwa adanya statement kerugian yang dikeluarkan oleh Bright PLN Batam, sangat tidak masuk akal.

"PLN tidak mungkin merugi, apabila iya pasti sudah tutup dari kemarin. Bukankah sudah ada kenaikan tarif hingga 45 persen. Kenapa begitu, karena tidak semua pembangkit menggunakan bahan bakar gas yang kita tahu harganya sedang mengalami kenaikan," tuturnya.

Untuk hal ini, Rudi juga meminta agar Bright PLN Batam tetap menjaga keandalan listrik di Kota Batam selama bulan Agustus. Dimana dari data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, tanggal 17 Agustus mendatang seluruh perhotelan di Batam sudah full booking. Hal ini harus dipertahankan guna menjaga citra Pariwisata Kota Batam.

"Tidak semua hotel di Batam memiliki genset, bagaimana dengan hotel low budget yang menjadi kegemaran wisatawan backpacker. Jangan sampai pariwisata batam cacat akibat hal kecil seperti ini," ungkapnya.

Editor: Surya