Sampah Membludak, TPS Marina Dipasangi Larangan Buang Sampah
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 10-08-2019 | 14:52 WIB
sampah-beserak.jpg
Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan saat di lokasi TPS Marina Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tumpukan sampah di kawasan Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang Batam tiap harinya hampir selalu banyak. Sementara keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut sudah terlalu mendesak ke bahu jalan.

Bahkan, saking banyaknya kuantitas produksi sampah perumahan atau sampah rumah tangga di kawasan Marina dan Tanjungriau, membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mulai sedikit menggeser lokasi pembuangan ke area belakang TPS agar sampah tak terlalu mepet ke jalan raya.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH kota Batam, Faisal Novrieco Napitupulu mengatakan, untuk sementara ini pihaknya terpaksa menggeser bin kontainer sampah ke arah belakang dari tempat biasa, serta ia juga memasang garis pembatas atau larangan agar jangan membuang sampah sembarangan.

"Kita bukan melarang untuk buang di sana, akan tetapi agak digeser ke belakang agar tak mencolok ke jalan raya. Kemudian kita pasang garis larangan di sana (bagian depan tempat biasa)," ujarnya, Sabtu (10/8/2019).

Bahkan, sebelum memasang garis larangan DLH telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar jangan membuang sampah di lokasi yang telah ditandai dengan garis larangan, karena bin kontainer masih di lokasi walau dipindahkan lebih ke belakang.

"Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk memasang garis larangan agar tak semena-mena warga buang sampahnya. Jadi tak ada masalah lagi," jelas Faisal.

Sementara itu Faisal juga menyampaikan untuk selanjutnya TPS yang berada di daerah Marina ini akan dipindah ke dekat wilayah pemakaman Sei Temiang.

Namun hal ini harus menunggu kesepakatan warga dengan pihak kelurahan dan kecamatan demi mencari kesepakatan bersama. Sebab jarak pemindahan TPS tersebut cukup jauh dari pada TPS yang ada di Marina.

"Diwacanakan TPS itu akan pindah ke area makam Sei Temiang saja. Tapi menunggu kesepakatan warga dengan pihak kelurahan dan kecamatan dulu, apakah setuju atau tidak. Soalnya memang tempatnya lumayan jauh untuk membuang sampah ke sana," pungkasnya.

Sementara itu Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan membenarkan adanya pemindahan tempat pembuangan sampah sementara Marina ke dekat wilayah pemakaman Sei Temiang. Ia katakan lahannya juga telah ada setelah dikonfirmasi ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Iya benar ada rencana pemindahan TPS ke dekat kuburan Sei Temiang itu. Bahkan lahannya juga sudah ada, artinya, petugas kebersihanlah yang mengangkut dari tempat pembuangan yang berada di Marina itu, kemudian dibawalagi ke area pemakaman sebelum dikirim lagi TPA Punggur," terang Agus.

Editor: Dardani