Semester I-2019, Jasa Raharja Kepri Kucurkan Dana Santunan Kecelakaan Rp 8 Miliar Lebih
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 02-08-2019 | 12:40 WIB
jasa-raharja-kepri.jpg
Kepala Unit Operasional Jasa Raharja, Cabang Kepri, Masna Firles. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Semester I-2019, PT Jasa Raharja Persero Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyalurkan santunan untuk korban kecelakaan mencapai Rp 8,146 miliar.

Kepala Unit Operasional Jasa Raharja, Cabang Kepri, Masna Firles menyampaikan, jumlah tersebut terbilang mengalami peningkatan jika dibandingkan pembayaran santunan yang diberikan pada tahun lalu. "Jumlah pembayaran santunan untuk semester I-2019 ini mengalami peningkatan hingga 3,37 persen jika dibandingkan waktu yang sama di tahun 2018 yang hanya mencapai Rp 7,881 miliar," jelasnya, Jumat (02/08/2019).

Total kenaikan ini, diakuinya dipengaruhi naiknya nominal santunan yang dibayarkan Juni 2017 lalu yang naik 100 persen. Untuk korban meninggal dunia jumlah santunan yang sudah dibayarkan selama 2019 sebanyak Rp 3,650 miliar.

Sementara, korban kecelakaan yang mengalami luka-luka jumlah santunan yang telah dibayarkan mencapai Rp 4,28 miliar.

Ia juga mengatakan, bagi korban cacat tetap adapun jumlah santunan yang dibayarkan tahun ini sebesar Rp 169 juta. Dalam pemberian santunan, Jasa Raharja telah memastikan dengan benar bahwa kecelakaan yang terjadi adalah kecelakaan yang disebabkan kendaraan bermotor lainnya.

Dalam penentuan ahli waris korban, Jasa Raharja juga memastikan ahli waris sesuai urutannya yakni pertama janda atau duda korban, kedua anak korban dan apabila kedua ahli waris sebelumnya tidak ada maka diberikan kepada orangtua korban.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat unutk segera mungkin melaporkan kasus kecelakaan yang dialaminya Ke kepolisian dan selanjutnya kami yang bekerja," terangnya.

Editor: Gokli