Pangkoarmada I Bantah TNI AL Perlakukan Buruk ABK MT SG Pegasus
Oleh : Putra Gema
Senin | 29-07-2019 | 11:04 WIB
Pangko-Armada-I-Yudo.jpg
Pangko Armada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono menegaskan TNI AL tidak pernah memperlakukan secara buruk puluhan anak buah kapal (ABK) India di kapal MT SG Pegasus.

Kapal MT SG Pegasus berhasil diamankan TNI AL di wilayah Berakit karena melakukan lego jangkar tanpa izin, Sabtu (9/2/2019) lalu. Dalam pengamanan tersebut, sebanyak 23 ABK turut diamankan.

Selama 5 bulan, 23 ABK itu pun mengaku diperlakukan secara buruk oleh pihak TNI AL dan tidak diizinkan pulang ke negara asalnya, walaupun dengan alasan kesehatan yang semakin memburuk.

Namun pernyataan ABK itu, kata Yudo, salah sasaran. Hal ini dikarenakan pihaknya hanya menahan kapal dan nakhoda karena melakukan labuh jangkar di kawasan teritorial Indonesia tanpa mengantongi izin.

"Salah sasaran dan malah memunculkan fitnah," kata Yudo, usai membuka kegiatan Baksos Lantamal IV Tanjungpinang Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (29/7/2019).

Yudo menjelaskan, untuk awak kapal atau ABK bukanlah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI AL, melainkan tanggung jawab dari pihak perusahaan. Bahkan pihaknya menegaskan, tidak pernah melarang apapun yang akan dilakukan ABK karena bukan wewenang TNI AL.

"Sekalipun mereka ingin pulang ke negara asal mereka, kami persilahkan. Itu tanggung jawab dan wewenang perusahaan, jadi tidak ada sangkut pautnya sama kami," tegasnya.

Masih kata Pangko Armada I, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, namun pihak perusahaan mengaku ABK tersebut masih terikat kontrak sehingga tidak bisa dipulangkan ke negara asalnya di India, meskipun kapal dalam masalah.

"Jadi sekali lagi kami tegaskan itu bukan tanggung jawab dan wewenang kami, kecuali kapal dan nakhoda kapalnya," tegasnya.

Diketahui, keterangan dari ABK menjelaskan bahwa aparat Indonesia berbelit-belit dan mempersulit salah satu pemulangan rekan mereka yang sakit keras karena mengidap penyakit diabetes.

Laporan itu diterima melalui surat yang ditulis oleh para awak kapal kepada Kementerian Luar Negeri India yang dikirim melalui Kedutaan Besar India di Jakarta pada, Rabu (3/7/2019) lalu.

Di dalam surat itu, para awak menyatakan mereka ditangkap dan dilarang pergi oleh TNI AL dengan alasan lego jangkar secara ilegal di Perairan Kepri oleh KRI Bung Tomo 357.

Menurut isi surat itu, seorang ABK bernama Awadhesh Kumar Yadav, sempat dilarikan dan dirawat di rumah sakit Batam sejak 2 Juli karena sakit diabetes yang dideritanya kembali kambuh. Mereka mengaku sudah berkali-kali mencoba meyakinkan aparat TNI AL dan sejumlah badan keamanan lain supaya mengizinkan mereka pulang ke India.

Editor: Gokli