Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Batam dan 6 Orang Lainnya di Mapolresta Barelang
Oleh : Putra Gema
Jumat | 26-07-2019 | 11:17 WIB
rudi-reklamasi.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi setelah tiba di Mapolresta Barelang untuk diperiksa Tim KPK terkait dugaan suap reklamasi pantai yang menyeret Nurdin Basirun. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan sejumlah orang lainnya terkait dugaan suap izin reklamasi pantai yang menyeret Gubernur Kepri non akti, Nurdin Basirun.

Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi dan 6 orang lainnya dilakukan di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019). "Hari ini Wali Kota Batam juga akan menjalankan pemeriksaan di Mapolresta Barelang," kata Juru Bicara KPK, Febri kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/7/2019).

Selian Wali Kota Batam, 6 orang lainnya yang akan menjalani pemeriksaan hari ini di antara, TS Arif Fadilah (Sekdaprov Kepri); Iskandar (anggota DPRD Kepri); Bun Hai (Notaris); Sugiarto (Swasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil); serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Firdaus.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak swasta pada Kamis (25/7/2019). Dalam pemeriksaan tersebut, pengusaha yang turut diperiksa yakni, Hartono pimilik Harbourbay Batam, Kock Meng (pemilik izin reklamasi Tanjung Piayu) dan juga bos Panbil, Jhon Kenedy.

Editor: Gokli