Mabes Polri dan Polda Kepri Gelar Workshop Pemanfaatan Medsos dan Media Online
Oleh : Hadli
Kamis | 25-07-2019 | 10:04 WIB
yan-fitri.jpg
Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri. (Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Divisi Humas Polri bersama Polda Kepri menggelar workshop pemanfaatan bermedia sosial dan media online di Hotel Pasifik Batam, sejak Rabu (24/7/2019).

Kabag Penerangan Satuan Biru Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kegiatan ini dilakukan Divhumas Polri di seluruh Polda sejak bulan Januari 2019 lalu dengan tujuan memperkuat tim pemantau.

"Tujuannya untuk memperkuat tim di bawah kendali divisi humas yang kami sosialisasikan ke anggota kepolisian sendiri, bagaimana cara menggunakan media sosial yang baik, bijak dan benar ke anggota kepolisian," ucapnya.

Yusri juga berencana akan berjumpa langsung dengan netizen, pegiat medsos yang akan ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang penggunaan medsos yang baik, bijak dan benar.

"Intinya dalam berselancar di dunia maya terpenting yang harus dilakukan dan dipahami adalah saring dulu itu info sebelum disebar menjadi viral di medsos atau," kata Yusri.

Kegiatan pada hari Rabu ini, diikiti seluruh Jajaran Polda Kepri khususnya di bindang kehumasan. Kegiatan pada Kamis (25/7/2019) diikuti netizen, mahasiswa, pengguat medsos dan wartawan dari media online

Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri menjelaskan, kebutuhan masyarakat yang dimaksud adalah dalam mendapatkan informasi terkait dengan pelayanan publik yang erat hubungannya dengan program pembangunan yang sudah dilaksanakan pemerintah.

"Dalam memberikan hubungan terhadap program-program pembangunan oleh pemerintah, layanan publik kepolisian salah satunya adalah pemanfaatan penguatan media sosial maupun media online," ujarnya.

Yan Fitri menjelaskan, dengan adanya pemanfaatan tersebut akan terciptanya interaksi dan komunikasi yang hidup antara para netizen dalam hal ini masyarakat, kepolisian, serta awak media.

Sehingga, tambahnya, informasi yang diberikan oleh kepolisian adalah informasi aktual, benar dan pastinya memiliki narasumber yang jelas dan kompeten.

"Media sosial dan media online oleh kepolisian merupakan sebuah kehadiran aparat negara, menghadirkan negara di tengah-tengah aktivitas masyarakat," tuturnya.

Yan Fitri juga menegaskan, pihak kepolisian tidak boleh anti kritik, masyarakat boleh menilai dan polisi akan merespon apabila itu menyangkut masalah tugas-tugas dan fungsi kepolisian.

"Jadi kritik itu bukan sebuah yang tabu, tidak. Kritik bukan hal yang tabu, bagi organisasi yang sudah matang seperti Polri ini. Jangankan kritik, protes juga boleh. Masyarakat Indonesia punya hak yang sama untuk hal itu," ucap Yan Fitri.

Untuk itu, Yan Fitri mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan, kerukunan antar masyarakat dengan cara-cara yang beretika, khususnya dalam bermedsos atau berselancar di medsos.

"Gunakan media dengan bijak. Kalau ada yang dilanggar, dipastikan si pelanggar itu harus siap menerima konsekuensi hukumnya maupun sanksinya. Ini tak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga anggota polisi. Semua diperlakukan sama di hadapan hukum dan peraturan," pungkasnya.

Editor: Chandra