Akhir Konsesi, Aset Hasil Kerjasama akan Dikembalikan ke BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 19-07-2019 | 14:16 WIB
dendi-gustinandar.jpg
Direktur Promosi dan Humas, Dendi Gustinandar. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang akhir konsesi atau kerjasama dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), tahun 2020 mendatang.

Pihak BP Batam juga menegaskan bahwa, dalam perjanjian kerjasama seluruh aset yang hadir dan dibiayai oleh hasil konsesi akan dikembalikan ke BP Batam di akhir tahun 2020.

Direktur Promosi dan Humas, Dendi Gustinandar menjelaskan hal tersebut saat ditemui di BP Batam, Jumat (19/07/2019).

Penyataan tersebut dilontarkannya, setelah Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan menjelaskan saat ini tengah menyiapkan tim yang terdiri dari legal consultan dan juga tim legal hukum, guna menginventarisir seluruh aset yang dimiliki oleh PT ATB.

"Fungsi konsultan, bertugas melakukan inventarisasi aset-aset yang akan diserahkan selama masa kerjasama sejak 1995 lalu," paparnya.

Ia membenarkan, sebelumnya tim BP Batam memang sudah melakukan inventarisasi aset selama kerjasama berlangsung. Namun data itu baru berdasarkan data yang ada di kontrak kerjasama.

"Kita tambah dengan konsultan untuk bantu percepatan inventarisasi aset," ujarnya.

Percepatan inventarisasi dengan bantuan konsultan ini, untuk penyempurnaan pengecekan dan teknis di lapangan. Selain itu untuk memastikan seluruh proses pengakhiran konsesi berjalan dengan baik.

Dendi melanjutkan, perkiraan nilai aset yang akan diserahterimakan ATB ke BP Batam 2020 nanti, sekitar Rp 1 triliun. "Itu aset-aset yang muncul selama operasional, sesuai perjanjian," kata Dendi.

Editor: Dardani