BP Batam Tunjuk Konsultan Hukum Inventarisir Aset yang Ditangani ATB
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 18-07-2019 | 14:28 WIB
duta-pelayanan-atb1.jpg
Layanan PT ATB di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasukki akhir konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada 2020 mendatang, Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjuk konsultan hukum guna membantu inventarisir aset yang selama ini ditangani PT ATB.

Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan, mengatakan proses ini dilakukan mengingat penghitungan semua aset yang sudah dibangun oleh ATB sejak tahun 1995 hingga 2019 ini sangat penting, guna 'memuluskan' proses pengakhiran.

"Artinya adalah, proses pengakhiran ini nantinya tidak sampai mengganggu pelayanan kebutuhan air untuk masyarakat," ungkapnya, Kamis (18/7/2019).

Nantinya, pembahasan akan kembali dilaksanakan secara intens bersama Dirjen Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) yang menangani regulasi pengelolaan air minum di Kementerian PUPR.

"Harapan kita, akhir dari konsesi ini bisa berjalan baik, mengingat konsesi ini merupakan yang terbesar dan akan menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia yang juga akan menjalani proses serupa, seperti Jakarta dan kota lain," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam (ATB) Benny Andrianto meyakini bisa kembali memperoleh kepercayaan dalam mengelola perusahaan air minum khusus kota Batam ini. Meskipun beberapa pihak swasta lainnya, diakuinya berminat.

Benny mengatakan, selama ini ATB sudah cukup banyak mendulang prestasi di tingkat lokal maupun nasional sejak beberapa tahun belakangan ini. Hal ini diakuinya membuat ATB semakin percaya diri.

Namun, menjelang konsesi ATB juga sudah mempunyai strategi jangka panjang dengan membranding nama ATB diluar kepri sejak tahun 2009 lalu. Keberhasilan branding yang dilakukan oleh ATB, membuat perusahaan pengelolaan air bersih ini berhasil dalam memenangkan proyek pengelolaan air di Umbulan dan di Lampung.

Editor: Dardani