Polemik Zonasi PPDB, Warga Ingin Disdik Kepri Turun ke SMAN 5 Batam
Oleh : Hendra
Sabtu | 06-07-2019 | 15:16 WIB
sman-5-batam-zonasi.jpg
Proses PPDB di SMAN 5 Batam, Kecamatan Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus menjadi poin penting bagi setiap instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, sejauh ini situasi di lapangan sangat berjalan beda. Mengutip pernyataan salah seorang Ketua Komite PPDB di Kecamatan Sagulung, yang bertemu dengan pihak sekolah perihal banyaknya warga komplain anak mereka tidak terdaftar, sementara jarak tempat tinggal hanya 600 Meter dari sekolah.

Komite itu mengatakan seluruh sistim PPDB ini pengawasannya ada di tangan Disdik Provinsi Kepri. "Jadi komite dan pihak sekolah ini tidak berfungsi sama sekali. Wali murid ingin menyampaikan aspirasinya namun dari pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak," ujar, Aswan, Komite SMAN 5, Sabtu (6/7/2019) pagi ini.

Aswan mengatakan, kendali utama perihal zonasi dan PPDB ada di bawah penangan Disdik baik Provinsi maupun Kota. Sementara instansi itu sendiri tidak mengetahui persisnya bagaimana sebenarnya hal yang terjadi pada persoalan-persoalan PPDB di setiap sekolah secara lebih dekat.

"Jadi kami berharap, Dinas Pendidikan Provinsi turun bertemu kami, biar paham dan mencari bagaimana solusi agar bisa menampung anak-anak kami sekolah," ujar Parlin, salah satu orangtua siswa.

Lainya, jika hal ini terus dibiarkan, sehingga persoalan pendidikan tentang zonasi PPDB tidak menjadi main poin yang harus segera dicari solusinya, tentu sama saja ini telah menciderai cita-cita luhur para pendiri bangsa yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 berbunyi 'Mencerdaskan Kehidupan Bangsa'.

Dalam hal di atas, Aswan kembali menambahakn warga banyak menduga kebijakan Disdik Provinsi Kepri secara tidak langsung mengarahkan calon peserta didik ke sekolah swasta, namun mereka harusnya paham, tidak semua dari wali murid memiliki perekonomian yang memadai.

Sementara itu, pihak SMAN 5 Batam mengatakan memang ada laporan dari wali murid bahwa anak-anak mereka tidak tercover zonasi sekolah, yang mana mereka katakan jarak mereka dekat dengan sekolah. "Karena itu kita pada hari ini mencoba melakukan verifikasi ulang, yaitu cek jarak terdekat calon siswa ke sekolah, sesuai yang diperintahkan Disdik," ujar Bahtiar, Kepala Sekolah SMAN 5 Batam.

Editor: Gokli