Ini Hasil Pertemuan Warga Mangsang dengan BP Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 04-07-2019 | 19:40 WIB
demo-warga-mangsang1.jpg
Unjuk rasa warga di Kantor BP Batam menolak proyek KSB di Mangsang, Seibeduk. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga RW 11, Kelurahan Mangsang minta proyek pengerjaan proyek kavling di kawasan Bukit Lestari Perjuangan dihentikan. Lahan teresebut dialihkan kembali menjadi fasilitas umum (fasum).

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum warga, Dermawam Sinurat saat ditemui seusai pertemuan di BP Batam, Kamis (4/7/2019).

Dermawan mengatakan, permasalahan ini muncul sejak adanya pengajuan dari oknum RT yang mengatasnamakan warga pada tahun 2009 kepada BP Batam.

"Ada listnya. Pasti ada di Otorita Batam itu, tapi sampai sekarang tidak dimunculkan," kata Dermawam.

Dirinya mengungkapkan, terkait permasalahan ini diduga telah terjadi penyalahan prosedural administrasi hingga keluar pengaplingan hingga sertifikasi. Warga memprotes proses pengavlingan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

"Selain itu beberapa warga juga merasa dirugikan, karena namanya dicaplok dalam dokumen disertai tanda tangan. Mengaplingkan lahan kosong ini yang dipermasalahkan warga," ujarnya.

Lanjut Dermawan, masalah kavling Bukit Lestari Perjuangan dinilai sangat terkesan dibiarkan, hal ini dikarenakan sudah lamanya BP Batam menangani permasalahan ini.

"Warga meminta kepada BP Batam untuk serius menangani masalah kavling ini. Warga juga dari dulu belum juga mendapatkan solusi dan tidak ada jalan keluarnya, tapi dari hasil pertemuan tadi pihak BP Batam akan melaporkan permasalahan ini ke pimpinan," tutupnya.

Editor: Yudha