Belum Melihat Langsung Hasil Lab

Jika Terbukti Mengandung B3, Aexipindo Siap Reekspor Limbah Plastik ke Negara Asal
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 04-07-2019 | 19:04 WIB
65-limbah1.jpg
Komisi III DPRD Kepri bersama instansi terkait saat sidak limbah plastik impor di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil uji laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam terhadap sampel 65 kontainer limbah impor, yang saat ini berada di Pelabuhan Batuampar, telah keluar dn sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dari 65 kontainer limbah impor tersebut, 38 kontainer dinyatakan berisi limbah plastik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), alias hazardous and hoxic substances waste (HTSW).

Sementara, 11 kontainer lainnya berisi limbah plastik tercampur sampah. Hanya 16 kontainer sisanya dinyatakan Bea dan Cukai tidak mengandung limbah B3 dan tidak tercampur sampah.

Ihwal hasil lab sampel limbah impor ini disampaikan langsung Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Sumarna saat ditemui di kawasan Batam Center, Selasa (02/07/2019).

"Jadi hasil lab sebenarnya telah keluar beberapa waktu lalu, namun hasil ini kami sampaikan langsung ke Kementerian untuk ditelaah kembali. Dan yang dapat saya sampaikan saat ini, adalah penyampaian secara global sesuai instruksi dari Kementerian," paparnya.

Sumarna menambahkan, 16 kontainer lainnya dinyatakan bersih dari kandungan B3 maupun sampah sehingga akan dilanjutkan proses impornya.

"Jadi total 49 kontainer tersebut akan kita reekspor kembali ke negara asal, sesuai dengan aturan Permendag 36 tahun 2016. Saat ini kami tengah menjadwalkan waktu, untuk mengundang para importir dan meminta mereka untuk segera melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, pihak Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam, melakui Sekjennya, Marthen Tandi Rura, mengatakan, pihaknya belum melihat hasil resmi dari Bea dan Cukai, sehingga belum bisa memberikan keterangan resmi perihal hasil uji laboratorium tersebut.

"Saya belum melihat hasil laporan resmi dari pihak Bea dan Cukai. Kalau telah melihat hasilnya, saya bisa kasih tanggapan. Untuk sekarang saya belum bisa kasih klarifikasi," ujarnya, saat ditanyakan BATAMTODAY.COM, tentang hasil bahan baku plastik yang terpapar limbah B3 tersebut, Kamis (4/7/2019).

Sementara itu, saat ditanyakan langkah yang akan diambil Aexipindo atas keputusan untuk re-ekspor bahan baku plsatik yang terdeteksi limbah tersebut, Ia katakan, jika memang hasilnya sesuai dengan pernyataan resmi Bea dan Cukai, maka Aexipindo siap re-export kembali sampah-sampah tersebut.

Sesuai aturannya, Ia katakan memang seperti itu. Kalau memang temuannya terbukti, maka Aexipindo siap re-export kembali. "Karena ini bukan hal baru, itu (proseduralnya) memang seperti itu. Kalau ada temuan yang sekiranya melanggar, itu memang di re-export," jelasnya.

Hal lainnya, saat ditanyakan apakah kejadian ini akan sangat memukul industri plastik di kota Batam. Bagi Marthen, hal ini dikatakan cukup memukul industri plastik di kota Batam. Baginya Aexipindo mengimpor karena butuh bahan baku, namun kalau tersangkut seperti ini, operasional perusahaan pasti akan terkendala.

"Kami impor plastik karena kami butuh, seperti yang diterangkan saat press conference bersama wartawan di Hotel Aston beberapa minggu sebelumnya. Kami impor karena untuk bahan baku lokal sendiri tidak mencukupi. Logikanya kan kayak gitu, kami butuh maka kami impor. Nilai investasi kami dalam satu kali impor ini cukup lumayan besar," tutupnya.

Editor: Yudha