Sambut Revolusi Industri 4.0, BKIPM Luncurkan Aplikasi PPK Online
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 03-07-2019 | 12:04 WIB
ppk-online.jpg
Peluncuran aplikasi PPK Online di BKIPM Batam, Rabu (3/7/2019). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Batam, resmi meluncurkan aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) Online, bersamaan dengan peringatan Bulan Bakti dan Karantina Tahun 2019, yang dilaksanakan di Kantor BKIPM Batam Center, Rabu (03/07/2019).

Kepala BKIPM Kota Batam, Anak Agung Gede Eka Susila menyampaikan, adanya aplikasi ini ditujukan bagi Stakeholder Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu untuk mengajukan Permohonan Penerbitan Health Certificate dan dokumen KIPM lainnya secara online.

"Keuntungan dengan adanya aplikasi ini, stakeholder tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus perizinan ekspor ikan. Mereka tinggal masukkan id dan pasword yang sebelumnya sudah didaftarkan ke kami," ungkapnya.

Agung juga menambahkan, hadirnya aplikasi ini adalah upaya dalam menyongsong revolusi industri 4.0 yang saat ini digadang-gadang oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu, untuk saat ini pihaknya akan mensosialisasikan mengenai program terbaru bagi para pelaku usaha budidaya laut yang ada di Kota Batam.

Hal ini menurutnya diperlukan, dikarenakan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, pihaknya masih memiliki kewajiban dan tanggung jawab, dalam melakukan pemeriksaan apabila permohonan secara online sudah diajukan.

Selain itu, pemilihan peluncuran aplikasi bersamaan dengan peringatan Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2019. Disebutkan bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan.

"Semoga masyarakat Indonesia dengan kegiatan ini sadar, mutu dan kesehatan ikan. Kegiatan dilaksanakan secara nasional disetiap daerah," lanjutnya.

Tidak ketinggalan, BKIPM Kota Batam juga melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Di mana dengan adanya penandatanganan ini, pihaknya mengaku ingin menciptakan suasana bebas dari korupsi, serta peningkatan pelayanan bagi stakeholder dan juga masyarakat Kota Batam.

"Kita ingin lembaga ini bersih dari korupsi dan gratifikasi. Karena korupsi itu juga banyak jenisnya, salah satu contoh yang paling mudah adalah korupsi waktu dengan pulang sebelum waktu kerja selesai," paparnya.

Editor: Gokli