Batam Bukan Disposal Limbah!

Kepala BP Batam Ajak Semua Pihak Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 03-07-2019 | 09:04 WIB
kepala-bp-batam-edy2.jpg
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady. (Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady, meminta perusahaan importir bahan baku, dan juga perusahaan pengelola plastik untuk berperan serta menjaga kelestarian alam Kota Batam.

Hal ini dilontarkan, setelah mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium sampel dari 65 kontainer berisi plastik. Hasil sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama Bea dan Cukai Batam serta Pemerintah Kota (Pemko) Batam beberapa waktu lalu.

Dengan tegas, Edy bahkan menghimbau pihak pengusaha untuk tidak menjadikan Batam menjadi Disposal Site atau Tempat Pembuangan Akhir, limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari negara lain.

"Saya berharap pengusaha jangan sampai tergoda dengan hanya bisnis saja, namun harus sama-sama menjaga Batam. Saya tegaskan Batam bukan Disposal Site untuk barang-barang seperti itu," tegasnya saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).

Hal ini dilontarkannya, mengingat adanya kemungkinan para pelaku usaha tergoda dengan dalih bisnis yang pada akhirnya akan merusak Batam. Tidak hanya merusak Batam dengan memasukkan bahan berbahaya, namun kedepannya polemik ini tentu akan menjadi citra buruk bagi Batam di mata calon investor lainnya.

Walau begitu, Edy menambahkan, pihak nya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sanksi yang mungkin akan diberikan kepada pihak perusahaan.

"Karena sampai saat ini, saya juga belum mendapat data resmi mengenai perusahaan mana saja yang menjadi pemasok limbah tercampur B3 itu," paparnya.

Sebelumnya, pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam menyampaikan, dari 65 kontainer limbah plastik impor tersebut, 49 kontainer di antaranya mengandung B3. Saat ini pihaknya akan meminta pihak perusahaan importir untuk mengembalikan atau reekspor ke-49 kontainer tersebut ke negara asal.

Dari 49 kontainer yang akan di-reeksport, 38 kontainer positif mengandung limbah B3, sementara 11 lainnya tercampur sampah. Dan untuk 16 kontainer lainnya dinyatakan aman, dan akan dilanjutkan proses importnya.

Dari data yang didapat di lapangan, diketahui limbah plastik tersebut, kebanyakan berasal dari negara Eropa, Amerika, dan Kanada.

"Bea Cukai Batam telah menerima surat dari KLHK, yang intinya penyampaian telaah atas hasil pemeriksaan fisik dan uji lab tersebut. KLHK juga meminta kepada Bea Cukai Batam untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ekspor kembali atas limbah plastik yang mengandung B3 maupun limbah plastik yang tercampur sampah," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Sumarna, Selasa (02/07/2019).

Editor: Chandra