Banyak Perusahaan Gelper Salahi Perizinan, Uba: Akan Kita Sidak
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 02-07-2019 | 17:40 WIB
rdp-gelper1.jpg
Rapat dengar pendapat tentang gelper di Komisi II DPRD Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi II DPRD Kota Batam laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lemahnya pengawasan Pemkot Batam atas perizinan Gelanggang Permainan (Gelper).

Pimpinan rapat, Uba Ingan Sigalingging mengungkapkan, sampai saat ini banyak perusahaan gelper yang menyalahi perizinan.

"Jadi rata-rata mereka (pengusaha Gelper) kan beroperasai di bawah Perda 13 tahun 2003, di situ ada klasifikasi antara permainan anak-anak dengan permainan orang dewasa. Fakta di lapangan banyak kami dapati para pengusaha ini hanya membayar pajak untuk anak-anak," kata Uba.

Hal tersebut lanjut Uba membuat pemasukan pajak ke daerah berkurang. Hal ini karena pajak untuk permainan anak-anak jauh lebih kecil dari pada pajak permainan orang dewasa.

"Setiap sidak saya juga tidak pernah lihat ada anak-anak, fakta di lapangan kan begitu. Jadi hal tersebut yang membuat pendapatan pajak hiburan di Kota Batam rendah," ujarnya.

Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam, Willi Otra Bisma menegaskan bahwa memang ada anak-anak yang bermain, namun tidak banyak dan waktunya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Ada kok anak-anak kalau saya sidak biasanya. Hanya saja waktunya dibatasi," tegasnya.

Mendengar jawaban tersebut, Uba langsung mengatakan apabila didapati aparat pemerintahan yang ikut andil (membekingi) Gelper, maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Kamu jangan ngotot. Saya pasti akan sidak nanti, apabila nanti hasil sidak kami mendapati adanya orang pemerintah yang bermain di sini, langsung akan saya laporkan.

Editor: Yudha