Nuryanto Minta DLH Kota Batam Tanggung Jawab Keberadan 'Kolam Maut' di Sei Temiang
Oleh : Nando
Senin | 01-07-2019 | 14:04 WIB
caknur_ketua_dprd_batam.jpg
Ketua DPRD Batam Nuryanto

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemko) Batam turut bertanggung jawab mengenai keberadaan 'kolam maut' bekas galian pasir yang telah menelan korban jiwa di kawasan Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan kolam bekas galian pasir tersebut sudah sangat menyalahi aturan yang ada saat ini. Bahkan ia menganggap DLH memiliki kewenangan penuh, dalam mempertanyakan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan yang melakukan aktifitas cut and fill.

"Pemko Batam harus bertanggung jawab, jika memang katanya ada izin cut and fill. Mereka harus melihat perizinan tersebut dan bisa berkoordinasi dengan BP Batam," paparnya, Senin (01/7/2019).

Walau begitu, ia juga mempertanyakan mengenai sikap dari Kepala DLH Kota Batam. Yang hingga saat ini, masih mengakui bahwa tidak mengetahui siapa pengelola atau pihak perusahaan yang melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

"Ini saya juga heran, apabila pihak perusahaan yang melakukan kegiatan juga tidak memiliki izin. Tidak hanya mereka saja yang bisa mendapat sanksi pidana, tapi juga Pemko karena lalai dalam fungsi pengawasan," lanjutnya.

Editor: Surya