DPRD Desak Pemko Batam Umumkan Hasil Pemeriksaan Limbah Plastik di Batuampar
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 29-06-2019 | 11:04 WIB
wp-limbah.jpg
Anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam mendesak Pemerintah Kota (Pemko) segera mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium sampel limbah plastik yang disidak Wali Kota Muhammad Rudi di Pelabuhan Batuampar, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean, mengingatkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan minggu lalu di Komisi I DPRD Batam, Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sampel dari 65 kontainer limbah plastik yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), sudah keluar dan saat ini sudah dilaporkan ke tingkat kementerian.

Saat ini, Werton juga mengakui bahwa Batam sepertinya sudah dijadikan lokasi untuk pembuangan sampah luar negeri. Ironisnya, kata Werton, limbah tersebut ibawa ke Batam dengan modus bahan baku oleh para importir yang dilakukan beberapa perusahaan.

"Kami dari Komisi III juga telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa perusahaan importir ini. Dan kami melihat adanya bahan baku yang mereka maksud, sepertinya sudah tercampur dengan limbah lainnya," ucap Werton, Sabtu (29/06/2019).

Werton menambahkan, dari hasil pengecekan yang dilakukan Komisi III ke beberapa perusahaan pengolah limbah plastik, pihaknya akan menjadwalkan RDP guna menyusun rekomendasi Komisi III DPRD Batam terkait impor limbah plastik oleh beberapa perusahaan importir di Batam.

Werton menegaskan limbah plastik itu harus dikembalikan ke negara asal atau reekspor. "Kalau ditanya pemilik perusahaannya, mereka tak akan mengakui kalau itu limbah plasti. Mereka pasti bilang itu bahan baku. Tapi faktanya berkata lain, itu jelas-jelas limbah plastik, lebih banyak limbahnya daripada bahan baku plastiknya," tegasnya mengakhiri.

Editor: Gokli